Janji Bisa Luluskan Akmil, Mayor Gadungan Diamankan Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS

Janji Bisa Luluskan Akmil, Mayor Gadungan Diamankan Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS, berhasil mengamankan Arianto seorang pria mengaku berpangkat Mayor dikawasan Pasar 8 Marelan, Medan, Sumatra Utara. Setelah diamankan pria ini tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai anggota TNI. 

Sebagaimana dalam keterangan persnya, Pasi Intel Kodim 0201/BS, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo, menyebutkan adanya laporan dari warga Ryan Sinaga ( Pemred Okebung.com) yang menyebutkan berhasil mengamankan seorang pria bernama Arianto, mengaku personil TNI berpangkat Mayor yang bertugas di Mabes TNI.

Masih dalam temu pers tersebut, Andri didampingi Ketua Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS, Serka Irwan Charles Sitompul SH MH, menerangkan bahwa pelaku berhasil memperdayakan warga bernama Antoni dengan iming2 bisa lulus Akmil dengan membayarkan uang Rp60 juta lebih.

Tak hanya itu, lanjut Pasi Intel menyatakan korban merasa yakin kalau Arianto seorang Prajurit TNI, karena tersangka sering membawa senjata api. Namun kalau untuk senjata api ini belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis. Ditambah korban semakin yakin ketika dibawa untuk cek kesehatan di RSU Putri Hijau.

Selain meminta uang, tersangka Arianto berhasil membawa Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Scorpio Z, dengan Nopol BK BK 5579 LAA yang merupakan milik Antoni dengan dalih mau dipakai.

Tak hanya melakukan penipuan terhadap Antoni, tersangka juga berhasil menipu Irwan Cs dengan uang belasan juta untuk keperluan kepengurusan tanah Eks HGU PTPN2 di Binjai dan Tanjung Morawa.

Dari sinilah terungkap bahwa tersangka pernah menjadi Satpam PTPN2 yang bertugas di Batangkuis, selama 7 tahun dan kemudian dipecat.

Selanjutnya, tersangka dalam menjalankan aksinya tidak sendirian ada seorang lagi yang berhasil kabur saat diamankan oleh korban. Dan saat ini, orang yang kabur diketahui bernama Ucok.

Guna pengembangan kasus penyelidikannya, maka tersangka Arianto diserahkan ke Polrestabes Medan.

Sebelumnya, terjadi aksi kejar-kejaran yang dilakukan oleh keluarga korban Ryan Sinaga dan Antoni, mulai dari SPBU Krakatau simpang Cemara hingga pelaku dapat diamankan dikawasan Pasar 8 Marelan.(mr/rl)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.