Jambret Tas Wanita di Gatot Subroto, Angga Kena Tembak

Jambret Tas Wanita di Gatot Subroto, Angga Kena Tembak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN BARU-Seorang tersangka pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Gatot Subroto pada hari Selasa (14/1/2020 ) terpaksa ditembak Tekab Polsek Medan Baru karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas pada saat pengembangan kasus.

Angga Prayoga alias Angga pekbos (24 ) warga Jalan Bakti Luhur Gang. Jafar, Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia. Ditangkap setelah dua bulan aksi penjambretan yang menimpa korbanya Erika Mersiwati Sihombing (35 ) warga Jalan Binjai Km 12,5, Komp Permata Hijau, Blok I No. 4, Sunggal, Kab. Deli Serdang. Rabu (18/3/2020 ) Jam 1:00 WIB.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol M. Tobing melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Imanuel Ginting kejadian bermula pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 12:15 WIB, korban sedang berada di Jalan Gatot Subroto, hendak menyeberang jalan sambil membawa tas,tiba- tiba datang 2 (dua) orang laki laki yang mengendarai Sepeda motor langsung menarik tas korban dan langsung melarikan diri.

“Jadi setelah kejadian, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru berdasarkan hasil olah TKP ditemukan fakta-fakta yuridis, yaitu keterangan saksi-saksi, dan barang bukti lainnya diketahui pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Baru monitor keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sedang berada di Jalan Gatot Subroto, sebanyak 2 orang laki-laki dan salah satunya sedang berada di Helvetia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari unit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki selanjutnya dilakukan interogasi dan menurut keterangannya bahwa pelaku melakukan aksi jambret dengan mengendarai Sepeda motor Honda Vario Hitam, BK 5528 AHW miliknya yang disimpan di rumah orang tuanya Jalan Bakti Luhur, Gg. Jafar,” ucap Imanuel Ginting.

Katanya lagi, pada saat proses pencarian barang bukti sepeda motor, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saat di introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindak pidana yang sama denagn locus dan tempus delicti, berbeda, yaitu ada 4 TKP di Wilkum Polsek Medan Baru,”kata Iptu Imanuel Ginting.

Diantaranya lokasi tersebut adalah pada bulan januari 2020

  1. LP / 23/ I/ 2020 tanggal 6 Januari 2020 korban atas nama Sri Wahyuni
    TKP : Jalan Abdullah Lubis dekat Mesjid Al Jihad.
  2. LP /71 / I/ 2020 tanggal Januari 2020 korban an. Erika Mersiwati Sihombing
    TKP : Jalan Gatot Subroto
    BB yang digunakan pelaku : 1 Unit Sp Motor Honda Vario BK 3328 AHW warna Hitam.
  3. LP / 125 / I/ 2020 tanggal 26 Januari 2020 korban an. Ayu Ariyanti Matondang
    TKP : Jalan Mandolin P. Bulan Medan
    BB yang ditemukan : Nihil
  4. LP / 154 / I / 2020 tanggal 31 Januari 2020 korban an. Suarni Waruwu
    TKP : Jalan Iskandar Muda Baru (Samping Carefour)
    BB yang ditemukan : Nihil. “Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 5528 AHW,”ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.