Dukung Polisi Tangkap Pelaku Penodongan, Polsek Percut Sei Tuan Dikirimi Papan Bunga
METRORAKYAT.COM, PERCUT-Sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap kepolisian sektor Percut Sei Tuan dalam menangkap pelaku penodongan warga masyarakat dengan menggunakan senjata mirip pistol oleh oknum wartawan berinisial RD, Polsek Percut Sei Tuan Dikirimi papan bunga. Bertuliskan “Dukung Polri Ungkap Pelaku Penodongan Warga dengan Senjata Mirip Pistol”. Minggu ( 9/3/2020).
Namun sayang, entah karena apa, papan bunga yang tadinya diletakkan di depan Polsek Percut Sei Tuan dipindahkan ke belakang oleh seorang perwira Polisi bernama Iptu Manurung.
Papan bunga itu menurut sumber yang tak mau disebutkan mengatakan bahwa ini adalah upaya untuk mendukung tugas dan tanggung jawab serta fungsi kepolisian dalam memberikan rasa aman pada masyarakat.
“Kiriman bunga itu adalah bentuk dan dukungan masyarakat terhadap kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan agar berani mengungkap dan menangkap pelaku penodongan warga dengan menggunakan senjata mirip pistol yang terjadi terhadap sepasang suami istri di pajak Enggang, Perumnas Mandala yang terjadi pada hari Senin (2/3/2020) sekitar Jam 4:30 WIB,” ucap Nara sumber
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya Pagi itu saat kejadian RD Cs, datang ke Pajak Enggang untuk mencari Rizal alias Zal, yang kerap mencuri disekitaran lokasi hingga membuat resah warga sekitar.

Disitu RD Cs, dengan arogannya lalu membuka paksa pintu rolingdor kios yang dihuni Siharma Silalahi (korban).
Saat rolingdor dibuka, disitu korban sedang melakukan hubungan suami istri dengan iatrinya dan masih dalam keadaan telanjang bulat, Disaat itu juga dengan nada lantang RD, menanyakan dimana keberadaan Rizal alias Zal.
Dalam kondisi telanjang dengan rasa malu yang amat sangat korban mengatakan kepada RD Cs tidak tahu dimana keberadaan Rizal.
Dianggap menutupi keberdaan Rizal, disitu RD Cs lalu melakukan pengerusakan terhadap pintu-pintu kios yang lain dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban dengan sepucuk senjata mirip pistol ke arah kepala korban.
Ironis lagi, satu dari tiga orang teman RD sempat mengaku sebagai anggota polisi. Korban yang tidak tahu masalah bahkan sama sekali tidak kenal dengan Rizal, lantas istri korban pun menjerit meminta tolong.
Kuatnya jeritan korban sehingga membangunkan tidur penjaga malam di pajak Enggang itu. Setelah penjaga malam datang, kemudian RD Cs, langsung pergi meninggalkan lokasi.
Selanjutnya penjaga malam itu mengatakan kepada istri korban bahwa orang yang mengancam korban dengan Senjata mirip pistol , adalah oknum wartawan berinisial RD.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, akhirnya korban didampingi istri melaporkan aksi brutal yang dilakukan RD bersama tiga orang temannya ke Polsek Percut Sei Tuan.
Atik, istri korban saat diwawancarai lewat via telpon mengatakan bahwa ia dan suaminya Siharma Silalahi (korban) sama sekali tidak kenal dengan Rizal, yang dimaksud RD Cs.
“Kami tidak kenal dengan orang yang dicarinya. Kenapa bertanyanya kepada kami. Kedatangan RD Cs, selain sudah membuat malu karena saat pintu rolingdor dibuka paksa kami saat itu sedang melakukan hubungan suami istri. Kami tidak terima diperlakukan seperti itu. Lagian mereka bukan anggota polisi. Masak wartawan berlagak polisi sampai mengancam dengan menodongkan pistol. Polisi aja tidak sampai segitunya,”terang istri korban Sabtu (7/3/20).
Atik, berharap agar pihak Polsek Percut Sei Tuan secepatnya menindak lanjuti proses hukum laporan suaminya itu, dan berharap penuh agar oknum wartawan RD Cs, ditangkap.
“Kami berharap oknum wartawan RD Cs, itu secepatnya ditangkap. Kami yakin dan percaya polisi pasti memberikan keadilan hukum kepada masyarakat. Sebab tidak ada dinegara ini yang kebal hukum, siapa pun dia,”harap Atik, sembari mengatakan fungsi wartawan sebagai corong informasi bagi masyarakat.
Selanjutnya sebelumnya juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Hermansjah,telah angkat bicara terkait tingkah laku oknum wartawan Koboy yang meresahkan masyarakat, ia menegaskan kasus oknum wartawan yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata mirip pistol harus diproses secara hukum.
“Kalau ada laporannya, polisi harus secepatnya memprosesnya secara hukum,” katanya, melalui sambungan telepon. Minggu (8/3/2020). Menurut Ketua PWI Sumut seharusnya wartawan bekerja memberikan informasi kepada kepada masyarakat bukan malah menebar rasa ketakutan dan menganggu kamtibmas.
“Sesuai tupoksinya berdasarkan UU Pers No 40 Tahun 1999 bahwa salah satunya wartawan bertugas memberikan memberikan informasi serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Hermansjah.
Oleh karena itu lanjur Ketua PWI lagi, kita mengecam aksi koboi oknum wartawan yang telah menyalahi tupoksinya dalam bekerja seakan-seakan sebagai aparat, kata wartawan senior ini. ( MR/Suriyanto/Red )
