Diskominfo Asahan Sebutkan Penetapan Status ODP Diubah

Diskominfo Asahan Sebutkan Penetapan Status ODP Diubah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Penetapan status orang dalam pantauan (ODP) telah diubah. Hal itu merujuk hasil pedoman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Demikian disebutkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Asahan dalam press rilisnya, Minggu (29/3/2020).

Kadis Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan penetapan status ODP, adalah orang berasal atau datang dari wilayah terinfeksi virus Corona (Covid-19) walaupaun dia dalam keadaan sehat atau sakit. 

Namun, hasil revisi dikeluarkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI 27 Maret 2020, bahwa ODP adalah orang yang punya riwayat perjalanan dari daerah terinfeksi dan dalam kondisi sakit atau memiliki keluhan diantaranya, batuk, demam dan sesak napas.

” Jadi status ODP itu diberikan kepada orang yang baru pulang dari wilayah terinfeksi corona, dan dalam keadaan sakit. Namun bila sehat tidak ada keluhan belum tentu dinyatakan ODP, ” jelas Hidayat.

Atas hal tersebut, pada Sabtu 28 Maret, pihaknya mengeluarkan jumlah ODP sebanyak 754, dengan pembagian 723 orang dalam keadaan sehat, dan 31 orang dalam keadaan sakit. Namun, sesuai dengan rujukan dari revisi pedoman pencegahan dan penanggulangan Covid-19, ODP di Asahan  hanya 34 orang. 

” Kesemua ODP itu diisolasi mandiri dirumah masing-masing dengan pengawasan dari tenaga medis, ” tutupnya.(MR/Nr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.