Dinas Sosial Tapteng Melaksanakan Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Sosial melaksanakan Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di setiap kecamatan pada Senin (09/03/20).
Sosialisasi DTKS dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lumut. Acara ini dibuka oleh Camat Lumut Kadirun Hasibuan, S.Pd didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si, Sekretaris Dinsos Maharni Sitompul, SH, dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Nurlailan Batubara, S.Kep, M.Kep.
Sosialisasi DTKS ini turut dihadiri oleh Camat Lumut dan jajarannya, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Lumut, Operator Desa, PKH dan TKSK Kecamatan Lumut. Hal ini disampaikan Kadis Sosial Tapteng di Ruang Kerjanya Kamis (12/03/2020).
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ini digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS, ini khususnya ditujukan untuk mendukung program PKH dan program Sembako di bidang Sosial,” kata Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si.
Pada sosialisasi itu, Kadis Sosial Tapteng memaparkan DTKS dan menyebutkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 bahwa kegiatan pendataan masyarakat miskin dapat menggunakan Dana Desa. Pendataan itu merupakan salah satu yang diprioritaskan.
Kadis Sosial Tapteng menjelaskan, kegiatan ini telah dilakukan di Kecamatan Pandan, Tukka, Sitahuis, Pasaribu Tobing, Sorkam Barat, Sukabangun, Andam Dewi, Sarudik, Lumut, Pinangsori, dan Sukabangun. Mulai Senin (16/03/2020), kegiatan ini akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga 20 kecamatan se Tapteng (MR/RM)
