Curi Sanyo dan AC, Putra Efenfi Chaniago Cs Ditembak Tekab Medan Area
METRORAKYAT.COM, MEDAN AREA– Tim Anti Bandit ( Tekab ) Polsek Medan Area berhasil meringkus dua dari empat kawanan maling spesialis bongkar rumah, terakhir beraksi membongkar ruko milik Roesni di Jalan Japaris, Kecamatan Medan Area dan menggasak alat pendingin ruangan ( AC ) dan Sanyo. Rabu (4/3/2020) Jam 16:00 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu J.Panjaitan menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban mendatangi ruko miliknya di Jalan Japaris, Kec. Medan Area, saat ia masuk kedalam ruko, korban melihat pintu besi dan AC dilantai dua dan Sanyo dilantai empat sudah raib di gondol maling.

Merasa telah jadi korban pencurian, korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area.
“Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area, Tekab Polsek Medan Area mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi. Hingga akhirnya pada hari Jum’at Tekab Polsek Medan Area yang melakukan penyelidikan dan informasi dari berbagai sumber di dapatkan bahwa pelaku yang mencuri di ruko milik korban berjumlah dua orang dan dua diantaranya identitasnya sudah diketahui. Kemudian dilakukan pengejaran dan pencarian terhadap para pelaku dan berhasil meringkus dua tersangka atas nama Putra Efendi Chaniago alias Panjang dan M. Nando Handoko Surya Pratama dari jalan Sutrisno. Saat diinterogasi, Putra alias Panjang sudah melakukan empat kali pencurian dan tersangka Nando telah melakukan pencurian sebanyak lima kali,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Lanjut Iptu J. Panjaitan lagi, saat pengembangan kasus untuk mencari keberadaan dua pelaku lainya, tersangka Putra Efendi Chaniago alias Panjang dan M. Nando Handoko Surya Pratama berusaha melarikan diri.
“Kami kejar keduanya dan kami berikan dua kali tembakan peringatan ke udara namun mereka tak mau mendengarkan perintah petugas yang meminta mereka untuk berhenti. Hingga kepada keduanya kami tembak kakinya. Selanjutnya kedua tersangka kami bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk pertolongan medis,”pungkas Iptu J. Panjaitan.

Selain menangkap kedua tersangka, Tekab Polsek Medan Area berhasil mengamankan’ satu unit sepeda motor Honda Revo dan 1 unit pompa air sanyo. ( MR/Suriyanto/Red /
