Bongkar Rumah Syera Wulandari, Taufik Akbar Harahap Diringkus Tekab Polsek Medan Area

Bongkar Rumah Syera Wulandari, Taufik Akbar Harahap Diringkus Tekab Polsek Medan Area
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN AREA-Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian dengan cara membongkar rumah korbannya yang bernama Syera Wulandari Zein (28) warga Jalan Menteng 7, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai ( depan PTKI ) Sabtu (14/3/2020) jam 03:00 WIB.

Tersangka bernama Taufik Akbar Harahap (24) warga Jalan Jermal 15, Gang Pane, Kel.Denai, Kecamatan Medan Denai diringkus bersama barang bukti 2 unit laporan merk Lenovo dan 1unit HP Xiomy, hal ini dikatakan oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu J. Panjaitan.

“Kejadianya kayak gini, jadi saat itu tersangka sedang mengintip korban yang sedang tidur lewat jendela, hal ini dilakukan tersangka adalah untuk memastikan korban benar-benar sudah tidur agar ia aman bisa memasuki rumah korban. Setelah ia memastikan korban telah tidur, ia kemudian mengambil parang sepanjang 30 Cm yang digunakan untuk mencongkel pintu dapur korban. Selanjutnya setelah berhasil masuk ke rumah, tersangka langsung masuk ke kamar korban dan berhasil mencuri 2 laptop dan 1 HP korban,”ucap Iptu J. Panjaitan.

Selanjutnya, kata Panjaitan lagi, setelah berhasil mencuri barang elektronik milik korban, kemudian tersangka menjual barang hasil curiannya kepada seorang penadah dengan cara jumpa ditengah jalan dan dijual seharga Rp.1.700,000 ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah ).

“Jadi setelah korban mengetahui telah jadi korban pencurian ( 2/3/2020) jam 3:00 WIB, ia langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area. Atas lapangan itu, kami lakukan penyelidikan dan mencari keterangan para saksi-saksi, hingg akhirnya kami ketahui identitas pelakunya bernama Taufik Akbar Harahap yang berhasil kami tangkap,”ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

Lanjutnya lagi, setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dirumah korban.

“Selain meringkus tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit laptop merk Lenovo dan 1 unit Hp merk Xiomy,”pungkas Iptu J. Panjaitan. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.