Abuya Larang Muda – Mudi Rayakan Valentine Day

Abuya Larang Muda – Mudi Rayakan Valentine Day
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah mengeluarkan pengumuman larangan merayakan Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2020.

Menurut Bupati Tgk Sarkawi atau yang sering disapa Abuya perayaaan Valentine Day tidak sesuai dengan syariat Islam dan bukan adat Budaya Gayo dan masyarakat Aceh pada umumnya.

Larangan tersebut termuat dalam surat larangan yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Tgk Sarkawi tertanggal 12 Februari 2020. 

Bupati juga meminta kepada pengusaha penginapan, cafe, dan tempat hiburan lainnya, agar tidak memfasilitasi kegiatan tersebut.

Sedangkan larangan ini dikeluarkan adalah sebagai pedoman bagi semua pihak dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Valentine Day di Kabupaten Bener Meriah.

Tujuan dikeluarkannya  larangan merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang, kata Abuya, adalah sebagai wujud kepedulian dan komitmen Pemkab Bener Meriah bersama dalam rangka penegakan Syariat Islam secara kafah.

Selain itu larangan tersebut juga untuk lebih menjaga kesucian akidah dalam penguatan dan pengamalan syariat Islam di Kabupaten Bener Meriah. (MR/RN)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.