Rekanan CV. Firami Putra Pembohongan Publik Diduga Kebal Hukum
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Meski sudah memasuki Januari 2020, pembangunan Jembatan Alur Drien Jalan Lingkar Gampong Birem Puntong Kec. Langsa Baro Kota Langsa belum rampung dikerjakan, padahal kontrak kerja telah habis 25 Desember 2019 lalu.
Proyek yang didanai APBA / Otsus Aceh 2019 sebesar Rp 8,5 miliar lebih yang dikerjakan CV Firami Putra ditengarai ada yang tidak beres.
Ibnu Hajar SH, Praktisi Keterbukaan Informasi Publik Aceh Jum’at ( 10/1/20 ) mengatakan, belum rampungnya pekerjaan pembangunan Jembatan Alur Drien Jalan Lingkar Kota Langsa mengharapkan, Pemerintah Provinsi Aceh segera mengevaluasi kinerja rekanan yang pekerjaannya sampai awal Januari 2020.
“Jangan dibayar karena pekerjaannya mengecewakan masyarakat. Apakah dinas terkait mengadendum mati kontrak perusahaan itu dan apa sanksi yang diberikan kepada pihak kontraktor serta proyek tersebut apa dana sudah dicairkan”, katanya.
Dikatakan, diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi juga hingga awal Januari 2020 belum rampung dikerjakan, padahal masa kontrak kerja telah habis 25 Desember 2019 lalu, sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Pihaknya menyayangkan kondisi proyek pembangunan Jembatan Alur Drien Jalan Lingkar bisa mati kontrak pekerjaan belum selesai.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan ( PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Provinsi Aceh Ikhsan saat di hubungi melalui handphone pribadinya oleh MetroRakyat. Com, untuk menanyakan tentang Proyek Jembatan Jalan Lingkar Alur Drien sudah mati kontrak namun masih di kerjakan dirinya tidak mengangkat.
Dihari yang sama Media ini juga menghubungi Pihak Rekanan CV. Firami Putra atas nama Joy melalui handphone pribadinya mengatakan, tidak ada pekerjaan lagi di lapangan, ucap singkat sambil menutup handphonenya.
Namun pernyataan Joy selaku rekanan yang mengatakan tidak ada lagi pekerjaan di lapangan sangat bertolak belakang dengan kejadian, ( Pembohongan Publik) padahal terlihat di lokasi masih ada pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak Rekanan, dengan mengatakan demikian Joy selaku rekanan apakah dirinya kebal Hukum dan diduga ada oknum penegak Hukum di balik proyek tersebut. ( MR/DANTON )

