Nilai Lakip Bener Meriah Naik Signifikan
METRORAKYAT, BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu kabupaten di Provensi Aceh yang paling signifikan peningkatan nilai Lakip (Laporan Akuntabilitas Konerja Instansi Pemerintah).
Pada tahun-tahun sebelumnya masih mendapat nilai 5 atau C. Namun, setelah mendapatkan bimbingan dari Tim Evaluator Kementerian PAN & RB, Bener Meriah mendapat nilai 8 atau B.
Hal itu disampaikan Firmansyah S ST, Kepala Subbagian Penyusunan Anggaran, Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran, Sekretariat Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN & RB, dalam sambutan acara Pelatihan dan Koordinasi Lakip di Aula Setdakab Bener Meriah, kemarin.
Perwakilan Kementerian PAN & RB mengaparesiasi atas raihan penilaian Lakip yang dicapai Kabupaten Bener Meriah. Firmansyah mengaku sudah sering turun ke Aceh memberikan bimbingan peningkatan penilaian Lakip, tetapi masih banyak Kabupaten di Provensi Aceh kurang merespon dan menanggapi dengan serius. Karena itu, masih sejauh ini masih banyak kabupaten yang mendapat nilai Lakip masih standar.
“Setelah kita memberikan bimbingan pada November 2019 lalu, Kabupaten Bener Meriah begitu signifikan perubahan dan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi kami per 31 Desember 2019. Dengan capaian lonjakan nilai yang sangat tinggi dan untuk hasilnya sendiri akan diumumkan pada 10 Februari 2020 mendatang,” ujar Firmansyah.
Firman mengucapkan terimakasih atas kinerja Pemkab Bener Meriah dan berharap tidak hanya puas dengan penilaian yang akan diterima nantinya. Tetap harus terus meningkatkan agar mendapatkan nilai BB.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Ortala Bener Meriah Ridha Ma,ruf Skm dalam laporannya menyampaikan, Pelatihan dan Koordinasi Penyusunan Lakip dikuti seluruh instansi baik SKPK setingkat Esalon II, III, Kecamatan, dan UPTD. Penyusunan Lakip akan dilaksanakan hingga Maret 2020 mendatang. Sementara untuk pelatihan tersebut berlangsung selama 2 hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bener Meriah Drs Haili Yoga M Si mengatakan bahwa Lakip tidak terlepas dari kinerja. Penilaian Lakip adalah kinerja setiap SKPK.
Sekda mengharapkan setiap kinerja harus terukur, kompak, sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
Dengan begitu menyusun Lakip bisa sebaik mungkin sehingga hasil terbaik dapat tercapai. (MR/RN)
