Modus Tabrak Sepeda Motor Korban, Satu Dari Tiga Pelaku Curas di Tembak Polisi
METRORAKYAT. COM, PERCUT– Modus tabrak kendaraan korban dari belakang, Tiga Pelaku pencuri dengan kekerasan beraksi di Jalan Tempur I Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, alhasil, korban bernama Syapari (44) warga Jalan Tangkul, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung menderita sejumlah luka di tangan dan kakinya serta ia harus rela kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6928 AFO miliknya. Minggu (10/1/2020) Jam 05:00 WIB.
Kejadian pencurian dengan kekerasan ini berawal pada saat korban mengendarai sepeda motor miliknya melintas di jembatan tol Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Toba-tiba dari arah belakang muncul tiga pelaku yang langsung menabrakkan sepeda motornya kepada sepeda motor korban, akibatnya korbanpun terjatuh, korban berusaha melawan, namun salah satu dari tiga pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Setelah itu korban berusaha menjerit minta tolong pada warga, namun sayang, jeritannya tak didengar oleh satu orangpun karena kondisi jalanan yang sepi. Atas kejadian ini korban membuat laporan pengadaan ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Setelah mendapat laporan pengaduan dari korban, tim anti Bandit (Tekab ) Polsek Percut Sei Tuan dan Tekab Satreskrim Polrestabes Medan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku berjumlah tiga orang bernama Fery Irawan alias Ferry Tatto, M. Airul Fajar dan Heri. Hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 jam 17:00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama Ferry Tatto sedang berada di tanah garapan Lau Dendang. selanjutnya tekab gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tersangka Ferry Tattopun dapat di ringkus dan di interogasi. Ia mengaku melakukan aksi percurian sepeda motor korban yang telah ia jual seharga Rp.2.800.000,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo.
Lanjutnya lagi, uang hasil penjualan barang curian itu telah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan untuk mengkonsumsi sabu.
“Ferry Tattopun juga mengaku bahwa ia telah melakukan beberapa aksi percurian bersama rekanya Fajar dan Heri yang sebelumnya sudah tertangkap. Sepeda motor korban menurut Tersangka Ferry Tatto telah ia jual pada penadah di daerah Marelan. Selanjutnya untuk mencari barang bukti yang ia jual di Marelan, Petugas gabunganpun melakukan pengembangan kasus. Pada saat itulah Ferry Tatto melarikan diri dengan cara melawan petugas. Dua kali tembakan peringatan tak di hiraukan tersangka hingga akhirnya kaki tersangka ditembus timah panas petugas,”pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan. ( MR/Suriyanto/Red )
