Mensos RI Ungkapkan, Pemerintah Akan Santuni Korban Meninggal Akibat Banjir

Mensos RI Ungkapkan, Pemerintah Akan Santuni Korban Meninggal Akibat Banjir
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA TIMUR – Bertempat di Masjid Raya Universitas Borobudur Jakarta Timur, Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara, mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan santunan kepada korban meninggal akibat bencana banjir tersebut.

“Makanan, bantuan tenda-tenda, peralatan dapur, selimut, juga kalau yang trauma ada dukungan psikososialnya. Nanti kita upayakan yang terbaik, untuk yang korban meninggal, kita berikan santunan terhadap ahli warisnya sebesar 15 juta (rupiah) per korban,” tandas Juliari P. Batubara. Kamis (02/01/2019).

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik menjelaskan, bahwa ahli waris korban bencana yang meninggal dapat mengajukan bantuan santunan ke Kementerian Sosial RI, melalui usulan Dinas Sosial setempat dengan menunjukkan sejumlah bukti administrasi kependudukan, kartu keluarga, surat keterangan kematian, serta keterangan saksi.

“Adanya santunan ini berasal dari Kemensos RI. Kami Dinas Sosial berupaya mendata dan mengajukan permohonan. Kami juga mengingatkan kepada ahli waris, mulai menyiapkan berkas apa saja yang perlu disiapkan. Atau mungkin nanti setelah banjir sudah mulai surut,” tutur Tarmijo Damanik.

Santunan tersebut, berlaku bagi korban banjir di Jakarta dan sekitarnya. Khusus di Cipinang Melayu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyerahkan uang santunan tersebut kepada seorang ahli waris dari Siti Hawa, 72 tahun. Siti meninggal akibat hipotermia saat rumahnya direndam banjir kemarin.

“Untuk korban meninggal, kami berikan santunan terhadap ahli warisnya. Nanti kami upayakan yang terbaik,” tuturnya. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.