LSM Gerimis : Penyalahgunaan Dana Otsus Sering Dilakukan Pemerintah Daerah

LSM Gerimis : Penyalahgunaan Dana Otsus Sering Dilakukan Pemerintah Daerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG – Majelis rakyat Papua Barat MRPB di nilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga yang Melindungi hak hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

Fakta membuktikan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) yang di peruntuhkan untuk Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi kerakyatan serta Infrastruktur hampir 80% belum tersentuh pada OAP, penggunaan dana otsus Malahan  tidak kelihatan dan transparan.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Aktivis muda Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI, “Yance Dasnarebo, SH lewat pesan sms via WhatsApp kepada media Metrorakyat.com, Senin (06/01/2020).

Menurutnya, tujuan dan fungsi penggunaan  dana otsus seperti yang di tuangkan dalam undang-undang  nomor 21 tahun 2001, tentang kesejahteraan bagi orang asli Papua dalam pelayanan pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan, tujuannya sangat jelas.”ucapnya

Tetapi fakta yang terjadi saat ini ada terdapat kejanggalan terkait dengan kebijakan yang di buat oleh Pemda kadang di luar aturan, buktinya sangat nyata, hal ini bisa kita jumpai salah satunya biaya pendidikan di kota Sorong yang sakingnya sangat mahal, fasilitas pendidikan yang kurang memadahi dan juga pelayanan BPJS yang masih aktif namun masih di pungut biaya.

Ini tugas dan tanggung jawab yang seharusnya di kaji baik oleh MRPB, banyak hal terkait dengan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otsus  di bangun tidak tepat  pada Sasaranya.

“Untuk itu perlu adanya  audit dana Otonomi Khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ungkapnya.

Lebih lanjutnya, kepala daerah juga mempunyai hak sebagai penguasa, anggaran yang di kuncurkan harus tepat pada sasarannya jangan tebang pilih, sehingga tidak terjadi indikasi penyalahgunaan pada dana otsus.

Harapannya kepada Mendagri dan  bapak Presiden Jokowidodo harus  berbicara langsung kepada MRP dan MRPB sebagai perwakilan resmi masyarakat adat dan Orang asli Papua.

Bapak Presiden harus perintahkan KPK untuk segera mengevaluasi keberadaan tambahan dana otonomi Khusus tahun 2019 yang diberikan pemerintah pusat  kepada pemerintah provinsi papua barat sebesar
Rp 2,5 Triliun.

“Selain itu, juga ada tambahan Dana Infrastuktur  untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 4,6 triliun.”ujarnya

Lebih lanjut Yance menjelaskan, Jika hal ini tidak dilakukan oleh bapak Presiden dan Mendagri dirinya yakin AOP akan  tuntut  tentang referendum sebagai solusi Papua merdeka akan terus bermunculan dan Lahan Korupsi akan semakin terbuka, imbasnya akan berdampak pada rakyat kecil.

Karena Dana Otsus yang Di Berikan untuk pemerintah provinsi papua barat di tahun 2019 sangat besar, lembaga MRPB dan DPR fraksi Otsus harus menyiapkan program yang bersumber dari dana otsus sebagai bentuk pemberdayaan bagi masyarakat papua.

Dalam pembagian fungsi dana otsus di peruntuhkan paling terbesar di bidang kesehatan sebesar 20%, pendidikan 15%, dan 5% untuk ekonomi kerakyatan dan infrastruktur, Namun sampai saat ini belum juga memberikan kesejahteraan bagi Orang Asli Papua.

Yance tegaskan, MRPB sebagai lembaga resmi yang hadir sebagai wadah untuk memperjuangkan  Perlindungan hak-hak dasar orang asli papua  harus bekerja dengan baik, untuk menyelamatkan hak kesulungan OAP  di bumi cendrawasih ini.

Kalau Memang Lembaga MRPB selalu di jadikan sebagai Kepentingan Segelintir orang lebih Baik di bubarkan Saja, karena tidak mampuh memperjuangkan hak-hak dasar tentang kesejahteraanOrang Asli papua seperti yang sudah di amanatkan dalam undang-undang otsus nomor 21 Tahun 2001.

Dirinya menambahkan,  bapak Presiden Jokowidodo dan Mendagri harus mengevaluasi total penggunaan dana otsus di provinsi papua barat, yang di nilai tidak mampu mengatasi angka  kemiskinan yang masih terus bertambah dan tingkat pendapatan orang asli papua masih jau di bawa standar.”(mr/Jefri)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.