Laut Natuna, BEM FP Unimal Minta Pemerintah Tegas Jaga Kedaulatan

Laut Natuna, BEM FP Unimal Minta Pemerintah Tegas Jaga Kedaulatan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh Aceh meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas mendesak seluruh kapal nelayan China meninggalkan Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jum’at (10/01/2020).

Mereka menegaskan tidak ada alasan pemerintah Indonesia membiarkan Perairan Natuna diklaim oleh negara lain.

“Perairan Natuna merupakan wilayah kedaulatan Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS) 1982,” ucap Abdul Hamid, Ketua Bem FP Unimal.

Ia menilai, seharusnya pemerintah China menghormati hukum internasional seperti tertuang United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) di mana China menjadi salah satu anggotanya.

“Pemerintah Republik indonesia(RI) harus bertindak tegas untuk mendesak kapal-kapal Republik Rakyat Tiongkok segera meninggalkan Laut Natuna Utara,” tambah Hamid.

Atas dasar itu, pihaknya berharap kepada pemerintah Indonesia mendesak seluruh kapal Nelayan China agar meninggalkan Natuna ditempuh dengan cara menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di laut indonesia.

“Dan Kami juga meminta Kementerian kelautan dan Perikanan(KKP) terbaru bapak Edhy Probowo agar menjalankan kembali peraturan menenggelamkan kapal asing yang melanggar ilegal Fishing di perairan indonesia. Dan KKP berkomitmen Membangun perikanan di indonesia mengikuti jejak-jejak ibuk Susi Pudjiastuti Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) periode 2014-2019,” pungkas nya.

Tak lupa, sikap mereka sampai kan kecewa dengan pernyataan mentri pertahanan (Menhan)probowo subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menanggapi santai permasalahan pelanggaran kedaulatan negara di laut natuna.

Seharusnya, katanya Mentri Pertahanan (Menhan) Probowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merespon permasalahan ini dengan cara tegas agar para pencuri-pencuri ikan yang melanggarkan ilegal fishing tidak terjadi ke depan di Indonesia dan Persahabatan antar negara tidak boleh melindungi pelaku pencurian ikan dan penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF),

Diakhir ia menegaskan, walaw Kapal China telah pergi ia tetap minta ketegasan Indonesia.

“Ya kapal sudah meninggalkan namun kita meminta pemerintah Indonesia kedepan agar melalukan penegasan terhadap ilegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia” Tandas Abdul Hamid. (MR/Arwan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.