IPPM Bedare Dan IPPM Iwaro Menghimbau, Pelaksanaan Mubes Harus Di Tanah Adat IMEKKO
METRORAKYAT.COM, PAPUA – Wakil Ketua umum IPPM-IWARO dan Ketua IPPM-Bedare Frengki Onim yang juga sebagai anak adat menghimbau untuk semua Masyarakat Inanwatan Metemani Kais, Kokoda (IMEKKO) setanah Papua, Bahwa kegiatan pelaksanaan Musyawara besar Mubes Suku Imeko Tidak bole dilaksanakan di Kota Sorong.
Mengingat bahwa Kota Sorong sebagai wilayah adat milik suku Moi, sehingga tidak pantas suku Imekko melaksanakan mubes di tanah Moi. hal ini disampaikan langsung oleh ketua IPPM Bedare “Frengky Onim, kepada wartawan, Selasa (08/01/2020)
Onim menjelaskan, jati diri orang Imekko itu keluar dari mana? Kalau berawal dari Tanah imekko maka pelaksanan mubes tersebut harus di laksanakan di wilayah adat suku Imekko.
Kalau kita berbicara mubes berarti ini bagian dari cirihas, kultur, budaya dan adat, suku Imekko, maka pelaksanaan mubes suku Imekko tidak boleh dilakukan di tanah adat suku Moi.”ucap Onim
Dirinya berharap dalam waktu dekat panitia harus mengundang seluruh masyarakat Imekko setanah Papua dan Papua Barat Untuk hadir dalam pertemuan bersama sebelum Pelaksanaan mubes di lakukan, agar dapat di ketahui bersama.
Pelaksanaan mubes Pemelihan kepala suku besar Imekko tidak boleh tertutup, mengingat bahwa tahun ini momen politik pilkada Sorong Selatan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen ini.
“Saat pelaksanaan mubes nanti Jangan sampai terjadi dua fersi, Semua orang Imekko harus jadi Satu, jangan di pecah pecahkan, sebab Kepala suku besar Imekko Cuma Satu, bukan dua atau tiga.”ungkapnya.
Harapannya, Kepala Suku Besar Imekko dan Pengurus, serta suku-suku Imekko yang ada di kota dan kabupaten Sorong Segerah melihat persoalan ini agar dapat terakumudir dengan Baik, sehingga bisa Menjadi pembinaan dan proses belajar untuk generasi mudah Imekko Saat ini dan di waktu yang akan datang.
Onim menegaskan, panitia mubes Jangan memprovokasi masyarakat, biarlah masyarakat yang menentukan siapa yang layak memimpin warga adat suku Imekko, hal ini harus di antisipasi sehingga tidak ada konflik di antara Masyarakat adat Suku Besar imekko.
Panitia jangan terburu buru melaksanakan kegiatan mubes, mengingat bahwa ada masyarakat Imekko yang tinggal di luar wilayah Sorong, seperti di kabupaten Fakfak, Bintuni, Kaimana, Manokwari dan yang tinggal jau di wilayah Papua, panitia harus membangun konsilidasi agar mereka dapat mengetahui dengan baik.”pungkasnya. (MR/RD)

