Durhaka, Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Kandungnya Pakai Besi Plat
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – H.Kalimun Situmeang (82) warga Jalan. SM Raja, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga di aniaya anak kandungnya, cuma Gegara pelaku meminta Surat pernyataan bahwa ia adalah anak kandung dari korban. Jumat (04/01/20).
Merasa tidak di gubris oleh sang ayah (pelapor-red) dua Minggu berselang pelaku yang merupakan anak kandung korban membawa benda plat besi bergagang dan memukulkan ke sekujur tubuh korban yang mengakibatkan korban terluka parah dan terpaksa harus di bawa ke Rumak Sakit untuk perawatan medis.
Setelah melakukan pemukulan terhadap ayah kandung korban, pelaku yang bernama Musrizal Situmeang (51), langsung kabur meninggalkan tempat kejadian tampa memperdulikan kondisi ayahnya yang terkapar di lantai.
Kejadian penganiayaan oleh anak kandungnya itu terjadi sekitar Jam 15:00 WIB, di Jalan. Gatot Subroto, Komplek TPI, Kelurahan Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Tidak terima atas penganiayaan yang di lakukan anaknya, korban langsung membuat pelaporan pengaduan atas kejadian yang menimpanya.
” saksi-saksi dalam kejadian ini atas nama Isdayanti (20) warga Jalan. Gatot Subroto merupakan tetangga korban, dan san Alfansah (50) warga Sibolga, Jalan. Imam Bonjol, Kelurahan Pasar Baru, Kota Sibolga, telah kami mintai keterangan dan kami juga telah melakukan apencarian terhadap pelaku. Lalu Personil Polsek Pandan juga telah menemukan Barang Bukti (BB) di tempat kejadian berupa satu batang besi plat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,”ucap AKBP Sukamat pada metrorakyat.com.
Lanjutnya lagi, kejadian berawal dari hal yang cukup sepele, terlapor (Pelaku) mendatangi Pelapor (Korban) di dalam rumah, meminta surat pernyataan bahwa Terlapor adalah anak kandung Pelapor, namun tidak dipenuhi oleh Pelapor karena Terlapor memang anak kandung Pelapor. Setelah itu Terlapor pergi dari rumah Pelapor dan meninggalkan pelapor, dua Minggu kemudian, tepatnya di hari Jumat 03/01/20, Jam 15.00 WIB. Pelapor mendatangi kembali Terlapor dengan membawa sepotong besi dan langsung memukul Pelapor di bagian badan dan kaki hingga luka memar dan berdarah lalu Terlapor pergi meninggalkan Pelapor,” jelas Kapolres Tapteng AKBP Sukamat didampingi Kabag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar.
Tambah Kapolres lagi, kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Kejadian, disana kami menemukan barang bukti sesaat pelaku menganiaya ayah kandungnya, kata Kapolres Tapteng di dampingi Kabag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar (MR/RM).

