Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Gang Santun di Ringkus
METRORAKYAT.COM, MEDAN AREA – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba jenis ganja yang kerap menjajakan ganja di kawasan Jalan Bromo Gang Santun, kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Faidir Sormin Siregar diringkus polisi bersama barang bukti lima bungkus ganja dengan berat 8,21 gram. Senin (6/1/2020) Jam 11:00 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit reskrimnya Iptu A.L.P Tambunan ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berkat laporan dan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada satu unit rumah yang kerap di jadikan sebagai tempat mengkonsumsi dan tempat bertransaksi narkoba.
“Atas informasi itu kami lakukan penyelidikan dan setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, kami lakukan penggerebekan dan saat itu kami temukan seorang pria sedang berada di ruang tamu rumah tersebut, saat di geledah dari dalam tas miliknya ditemukan 5 paket ganja siap edar,” ucap Iptu Tambunan.
Tambahnya lagi, untuk selanjutnya tersangka telah kami jebloskan kedalam sel tahanan Polsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( MR/Suriyanto/Red )
