Bongkar Rumah PNS, Warga Dusun 4 Marindal Picang di Dor Reserse Polsek Patumbak
METRORAKYAT.COM, PATUMBAK– Seorang warga Jalan Damai, Gang Bersama, Pasar 4, Desa Marindal II, Patumbak bernama Roy Manalu (31) pincang setelah betis kanannya diterjang timah panas dari senjata api Polisi yang menangkapnya. Senin ( 6/1/2020) Jam 11:30 WIB.
Roy Manalu terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri pada saat dibawa petugas untuk pengembangan kasus mencari barang bukti.
Menurut Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrimya Iptu Gondo Manurung menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban sedang tidur, sekitar jam 02:30 WIB, saat itu korban mendengar bunyi gesekan besi pada trali besi jendela, hal ini membuat korban terbangun dan melihat seorang pria telah mengambil tas berisi uang tunai Rp. 15.000.000, 1 jam tangan Alexandre Christie, KTP, kartu BPJS, ATM BCA, BRI dan BNI. Lalu korban berusaha mengejar pelaku namun tak berhasil menangkap maling tersebut. Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak.
“Berdasarkan laporan pengaduan korban LP/912/12/2919/SU/Restabes /Sek Patumbak kami lakukan penyelidikan di rumah korban atas nama Roy Darma (35) yang merupakan PNS Warga Jalan pasar 4 Dusun 7, Gang Bersama, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Dari hasil penyelidikan dan bukti serta keterangan saksi, kami kantongi identitas pelaku. hingga akhirnya pada tanggal (6/1) kami terima informasi bahwa pelaku berada di Jalan Dame pasar 4, atas info itu saya bersama anggota dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza berhasil meringkus tersangka,” ucap Iptu Gindo.
Lanjut Gindo lagi, kemudian tersangka di interograsi, saat itu ia mengakui perbuatannya.
“Kami langsung melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti lainya namun pada saat itu, tersangka mencoba kabur. Kami langsung membey tembakan peringatan ke udara, namun ia tak mau menghentikan pelariannya hingga akhirnya kami beri tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanannya,”ucap Iptu Gindo.
Selanjutnya tersangkapun di bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan pertolongan medis. ( MR/Suriyanto/Red )
