Bangkai Babi di Sungai Padang, Imabara : Pelaku Nya Wajib Ditindak
METRORAKYAT.COM, BATUBARA – Ditemukan bangkai babi, di Sungai Padang Kec Medang Deras, Kabupaten Batu bara, pada Jumat Sore 10 Januari 2019. Bangkai itu di temukan tepatnya di bawah titip rel kereta api Sungai Padang.
Melihat hal itu, Ikatan Mahasiswa Batu bara Lhokseumawe, menyoroti adanya bangkai di sungai Padang, menurutnya bahwa hal ini tentu mencemari lingkungan sungai
“Sungai pasti tercemar karena adanya bangkai babi ini, dan masyrakat jadi cemas adanya bangkai tersebut” kata Abiyuda Firzatullah, (11/01/2020)
Ia menambahkan, bahwa siapapun pelaku pembuangan bangkai tersebut wajib di tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku
“Jadi ini wajib ditindak, karena sudah menyalahi aturan, dan mencenari Sungai” Tambahnya
Ia meminta kepada Pihak Polres Batu bara juga mengusut tuntas setiap oknum/pelaku pembuangan bangkai babi di sungai
“Karena ini meresahkan masyrakat, kita berharap aparat kepolisian, Polres Batu bara ambil langkah terkait hal ini,”tandas nya. (MR/AR)
