Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy : Diminta Stakeholder Data Kembali Warga Miskin Agar Dapat Diusulkan Sebagai Peserta PIB
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Warga yang miskin maupun tidak mampu lagi membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan setiap bulan, boleh menyampaikannya kepada Kepala Dusun, Kepala Desa, Camat dan Kepala Dinas terkait untuk dimasukan dalam peserta BPJS kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iuran setiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah.
Dikatakannya, oleh karena itu diminta semua stakeholder agar melakukan pendataan kembali warga miskin di desa hingga ke dusun dengan benar.
Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggungjawab dan jangan ada lagi oknum saling lempar tanggungjawab antara satu dengan lainnya dan selanjutnya laporkan segera hasil pendataannya kepada dinas terkait.
Hal ini ditegaskan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ir.H.Soekirman melalui Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, AP, M.AP, saat memimpin rapat dengan pemangku kepentingan di Aula pertemuan Dinas Kesehatan Sergai, Selasa (26/11/2019).
“Saat ini masih banyak peluang bagi peserta BPJS kesehatan yang memang tidak mampu untuk didaftarkan sebagai peserta PBI walaupun ada tunggakannya.
Diharapkan semua pihak terkait untuk sungguh-sungguh melaksanakan pendataan dan jangan ada lagi warga yang tidak mampu terlewatkan.
Kenaikan iuran BPJS kesehatan ini tentunya ada warga yang berekonomi lemah sudah tidak mampu untuk membayar setiap bulan, maka itu sesuaikan data dengan ketentuan yang ada agar warga miskin bisa diusulkan sebagai peserta PIB jika memang memenuhi persyaratan,” kata Faisal Hasrimy.
Selanjutnya, Ketua DPRD Sergai dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE mengharapkan lebih baik lagi pelayanan Rumah Sakit yang menerima BPJS untuk masyarakat.
Karena permasalahan BPJS saat ini telah menjadi masalah nasional, salah satunya dengan naiknya iuran BPJS yang menjadi permasalahan untuk masyarakat kurang mampu.
Dengan adanya kenaikan ini, menurut dr.Riski, banyak masyarakat yang kurang mampu sangat merasa keberatan, sebab masyarakat perlu sentuhan pelayanan pemerintah dan khususnya BPJS Kesehatan.
“Kita berharap BPJS memberikan kontribusi kepada masyarakat dan segala pihak yang menjalin kerjasama dengan BPJS.
Selain itu BPJS juga diharapkan lebih banyak mensosialisasikan informasi dan mekanisme BPJS, karena masih banyak lagi warga yang kurang paham,” sebutnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Rita Masyita Ridwan mengatakan, apapun yang akan dihasilkan dan masukan untuk kepentingan masyarakat khususnya Kabupaten Sergai akan menerimanya.
Sebab BPJS Kesehatan adalah badan publik, bukan BUMN serta bersifat sosial dimana iuran sepenuhnya dikembalikan kepada pemanfaatan dalam hal ini masyarakat.
“Tugas BPJS adalah menilai faskes yang akan bekerjasama dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu kami melakukan pembayaran berdasarkan tarif uang sesuai aturan oleh regulator yaitu Kementerian Kesehatan, kemudian mengumpulkan iuran dari segala segmen mulai dari PBI dan Non PBI JKN (Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional),” papar Rita Masyita.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Kesehatan dr.Bulan Simanungkalit, M.Kes, Kepala OPD, Dirut RSUD Sultan Sulaiman dr.Nanda Satria Hasrimy, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Rita Masyita Ridwan, serta para perwakilan masyarakat.(MR/AZMI)
