Satpol PP Tapteng Tertibkan Delapan Wanita Rawan Sosial, Satu Diantaranya Terindikasi HIV dan Pemakai Ganja
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng gencar lakukan razia tempat usaha berkedok prostitusi di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Rabu malam (27/11/19).
Kali ini Satpol PP Tapteng kembali berhasil menertibkan Delapan orang Wanita Rawan Sosial (WRS) dari Kafe di dua tempat berbeda di Kecamatan Manduamas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE di Kantor Satpol PP Tapteng, Kamis (28/11/19).
“Empat orang Wanita Rawan Sosial ini didapat dari Kafe BM dan Empat Orang lagi ditertibkan dari Kafe M, semuanya di Kecamatan Manduamas,” jelas Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinhak, SH yang di wakili Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang.
Hasil razia dan penangkapan yang dilakukan kepada Delapan Orang yang terjaring menemukan alamat berbeda-beda dari para WRS, Empat orang Dari Kafe BM berinisial S (34) warga Pematang Langkat, NS (27) warga Brandan Medan, F (31) Warga Binjai dan S (20) warga Tanjung Sari Medan. Empat lagi yang di razia dari Kafe M antara lain, Y (35) warga Padang Sidempuan, NS (24) warga Tapteng, A (24) Tapteng, RAH (29) warga Padang Sidempuan. “identitas ini akan kita tidaklanjuti Dinas Dukcapil untuk mendapatkan identitas yang akurat”
Adapun hasil razia yang dilakukan terhadap Delapan Orang satu dintaranya diduga terjangkit penyakit HIV dan pengguna Ganja.
“Kita sudah kerjasama dengan pihak Kepolisian melalui Polsek Manduamas dan juga pihak Kecamatan Manduamas, dan kita tertibkan delapan orang Wanita Rawan Sosial dari dua kafe di Kecamatan Manduamas. Ini program Bupati Tapanuli Tengah, membumihanguskan usaha praktek prostitusi. Kita telah menutup 973 tempat maksiat,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapteng Hj. Nursyam, S.K.M, M.Kes menugaskan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laily, S.K.M, M.Kes, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Fadriani Marbun, S.Farm., Apt. dan tim melaksanakan pemeriksaan HIV dan Narkoba terhadap delapan orang WRS yang ditertibkan tersebut di Kantor Satpol PP Tapteng.
Pada kesempatan itu, Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon, SE, M.Si melalui Sekretaris Maharni Sitompul, SH melakukan serah terima Delapan orang WRS dari Satpol PP Tapteng untuk ditempatkan di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Tapteng untuk penanganan selanjutnya.
“Semenjak kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Bapak Darwin Sitompul selama 2 tahun berjalan, Dinas Sosial sudah menangani hasil razia penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Tapanuli Tengah, kurang lebih 250 orang yang sudah kita bina dan itu semua sudah kita antarkan ke Parawasa Berastagi untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Sekretaris Dinas Sosial Tapteng, Maharni Sitompul, SH.
Lanjutnya, Sebelum kita kirim ke Parawasa Berastagi, terlebih dahulu kita berikan pembinaan awal, juga siraman rohani. Bagi Wanita Rawan Sosial (WRS) yang beragama Islam kita hadirkan Ustad dan bagi yang beragama Kristen kita hadirkan Pendeta. Kita harapkan mereka (WRS) dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak lagi berkecimpung dan terlibat prostitusi.
Wanita Rawan Sosial ini ada beberapa berasal dari Tapanuli Tengah tetapi lebih banyak dari luar daerah. Harapan kami kepada Wanita Rawan Sosial agar meninggalkan pekerjaan tercela dan mereka memeriksakan kesehatannya secara rutin, agar tidak terjangkit penyakit di kemudian hari.
Sementara itu, Kasi P2PM Dinas Kesehatan Tapteng, Fadriani Marbun, S.Farm., Apt
menyampaikan Tim Dinas Kesehatan Tapteng telah melakukan pemeriksaan kepada Delapan orang WRS itu menggunan Rapid Test, dilanjut di RSUD Pandan dengan melakukan pemeriksaan R2 dan R3, kemudian fungsi hati dan fungsi ginjal.
“Biasanya, hasilnya tidak jauh beda dengan yang kita periksa, keakuratan tetap kita dapatkan dari RSUD Pandan dan penegakan diagnosa oleh Dokter di RSUD Pandan. Setelah kita dapat tes hasil darah, kita lakukan pemerisaan ke Dokter Penyakit Dalam untuk pemeriksaan keseluruhan,”ujarnya.
“Kita bawa ke RSU Sibolga. Yang sekarang terdeteksi HIV tidak warga Tapteng. Beliau warga Padangsidempuan. Kita tidak lakukan pengobatan. Mereka (WRS) diserahkan ke Parawasa dan pihak Parawasa akan mengembalikan ke daerah asal domisili masing-masing untuk dilakukan pengobatan,” jelas Kasi P2PM Dinas Kesehatan Tapteng, Fadriani Marbun, S.Farm., Apt.
Dirinya menerangkan bahwa WRS yang belum terdeteksi HIV pada saat ini, belum tentu aman. Bisa jadi Virus HIV sudah ada tapi belum bisa terbaca oleh Rapid Test yang digunakan. Ini disebut ‘Windows Periode’ (Masa Jendela) dimana kondisi virus belum aktif pada waktu kita deteksi, Biasanya Windows Periode memiliki jangka waktu satu hingga enam bulan bahkan satu tahun jika kondisi imunitas pasien masih baik.
“Untuk itu, kita sarankan kepada Wanita Rawan Sosial yang hasil pemeriksaannya non reaktif untuk melakukan pemeriksanaan HIV setiap bulan sampai enam bulan ke depan ke Puskesmas terdekat agar kondisi kesehatannya terpantau,” tutur Kasi P2PM Dinas Kesehatan Tapteng, Fadriani Marbun, S.Farm., Apt (MR/RM).
