Dua Nelayan Adu Jotos berujung Penikaman
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Berawal ribut di warung bernama Broto dua nelayan asal Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah berujung penikaman Sabtu (23/11/19).

Korban Arianto Harefa (22) warga Muara Nibung kini di larikan ke RSUD Pandan disebabkan penusukan di bagian perut. Kejadian itu terjadi di perkirakan pagi jam 07:30 Wib.
Setelah penikaman korban Arianto terkapar di sebuah gudang tempat TKP terjadinya penganiayaan, pelaku Romi Halawa (23) dengan Barang Bukti (BB) sebilah pisau di amankan warga Muara Nibung, Kecamatan Pandan sebab mencoba melarikan diri, atas niat untuk lari warga sekitar sempat menghakimi pelaku.
Kejadian penganiayaan yang terjadi kepada Arianto Harefa di saksikan oleh Ariswan Harefa (20),bersama Nanang Joko Prayoga (22) kedua saksi ini adalah warga Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara (Sumut).
Kronologis kejadian pertengkaran
Berawal di hari Jumat (22/11/19) jam 17.00 Wib, Terlapor bertengkar dengan adik korban yang juga sebagai saksi (Ariswan Harepa ) di kedai milik Broto tepatnya di Gg. Keluarga, Muara Nibung namun pertengkaran tersebut masih bisa di lerai oleh warga.
Keesokan harinya Sabtu (23/11/19) jam 07.30 Wib, Romi Terlapor kembali mendatangi korban dan juga saksi di sala satu gudang tempat korban bekerja, setelah sampai disana pelaku dan korban langsung adu jotos dan menikam korban dengan sebilah pisau tepat di perut dan sebelah kanan tepat di bagian dada kanan, atas kejadian itu korban tersungkur di TKP.
Kejadian pertengkaran yang terjadi di benarkan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kapolsek Pandan Iptu zulkarnaen Pohan dan Kabag Humas Polres Tapteng Rensa Sipahutar.
“Benar, kita telah mengamankan seorang Pria bernama Romi Halawa sebagai terlapor penganiayaan terhadap seorang warga Arianto Harefa dan barang bukti sebilah pisau,” jelas Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Pandan dan Kabag Humas Polres Tapteng.
Adapaun tindakan yang di ambil atas kejadian ini,
- Membuat Laporan Polisi
- Mendatangi Tempat kejadian Perkara
- Membawa korban ke RSUD Pandan
- Mengamankan Pelaku dan membawa ke RSUD Pandan dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi saksi dan juga terhadap pelaku (MR/RM).
