BD Sabu Jalan Bajak 5 di Ringkus Tim Pegasus

BD Sabu Jalan Bajak 5 di Ringkus Tim Pegasus
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PATUMBAK – Tim penaganan ganguan kusus ( Pegasus ) Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu dari kawasan Jalan Bajak 5, Kelurahan Harjo Sari 2, Kecamatan Medan Amplas, tak tanggung-tanggung 9 paket sabu-sabu dan 2 unit Hp jadi barang buktinya. Jum,at (8/11/2019) Jam 14:00 WIB.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginarjar Fitriadi melalui Kanit reskrimnya Iptu Gindo Manurung menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Ahmad Fani Nasution (40) berkat laporan masyarakat yang resah

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Bajak 5 Gang Bersama yang kerap dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkotika, atas informasi itu, kami langsung tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, saat itu kami lihat pelaku sedang berada di dalam rumahnya, sembari menunggu pembeli. Lalu kami lakukan penggerebekan, dan kami temukan pelaku sedang berada di ruang tamu, saat di geledah ditemukan 9 paket sabu-sabu kemasan Rp.50.000,” ucap Gindo.

Lanjutnya lagi, saat tersangka di intrograsi, ia mengaku mendapat sabu-sabu itu dari seseorang bernama Boy yang saat ini sedang diburu.

“Saat kami lakukan pemeriksaan yang lebih dalam, tersangka mengakui jika sabu itu ia beli seharga Rp 400.000 ( empat ratus ribu rupiah ) dari Boy ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.