Sipir Lapas Langsa Terlibat Peredaran Narkotika, 20.570 Gram Sabu-sabu di Sita BNN
METRORAKYAT.COM, LANGSA – BNN berhasil mengungkap dan menangkap seorang aparatur sipil negara yang bertugas di Lapas kelas 2 B Langsa yang bertugas sebagai sipir dilapas tersebut, terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ironisnya selain menangkap oknum sipir, BNN juga berhasil menangkap istri dari sipir tersebut yang menjadi bandar narkoba.

Dustur ( suami ) dan Nurmaida ( istri ) ditangkap dari dusun Petua Amin, desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Reyeuk, Kabupaten Aceh Timur dengan barang bukti 20.570 gram / 20,5 Kg sabu-sabu. Senin (7/10/2019) jam 12:37 WIB.

“Awalnya BNN mendapatakan Informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jaringan internasional yang masuk dari Malaysia menuju perairan Aceh Timur dengan menggunakan speed boat. Atas informasi itu BNN melakukan penyelidikan dan didapat seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba yang merupakan sipir dari lapas kelas 2 B Langsa. Atas semua itu, lalu BNN melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Dustur, dari proses interogasi ia mengaku hanya bertugas menyimpan sabu tersebut dirumahnya. Selanjutnya petugas BNN bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil menangkap istri tersangka bernama Nurmaida, sewaktu digeledah didalam rumahnya terdapat 1 karung warna putih berisi 19 bungkus atau sekitar 19 Kg sabu-sabu. Selain itu juga dari dalam lemari dapurnya juga terdapat 1 bungkus sabu dan menurut tersangka Dustur sabu itu dibawa langsung melalui jalur laut menggunakan speed boat sebanyak 40 bungkus ( 40 kg ) namun 20 kilo sabu sudah di distribusikan dengan menggunakan kurir maupun diambil sendiri,”ucap Karo Humas dan protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Lanjut jenderal berbintang satu ini lagi, selain mengamankan 20 kilo sabu, BNN juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa 1 unit mobil Honda Civic BK 6 RY, beberapa unit HP dan beberapa lembar KTP tersangka.

“Saat ini BNN telah melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku yang lain yang turut dalam penyelundupan sabu-sabu,” pungkas Brigjen Pol Sulistyo Pudjo. ( MR/Suriyanto/Red )
