Sat Resnarkoba Inapkan IRT di Hotel Prodeo Polres Tapteng Atas Kepemilikan Barang Terlarang Sabu-sabu
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Polres Tapteng melalui Sat Resnarkoba mengamankan seorang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) Tersangka Yanti, alias Santi, alias Iyuk (37) warga Jln. Kenanga, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) Rabu, (30/10/19).

Penangkapan tersangka seorang IRT dibenarkan Kasubbag Humas polres Tapteng Rensa Sipahutar sesaat di konfirmasi di Kantornya Kamis (31/10/19).
“Betul, Kita nengamankan seorang Wanita Ibu Rumah Tangga yang di duga Melanggar tindak pidana penyalahgunaan NARKOTIKA Jenis Sabu Sabu,” papar Rensa Kasubbag Humasa polres Tapteng sesaat di Konfirmasi metrorakyat.com di ruangannya.
Adapun kronologis dari penagkapan tersangka penyalagunaan Narkotika Yanti, Sat Resnarkoba mengamankan tersangka di kediaman miliknya.
Penyisiran Lokasi yang di lakukan Sar Narkoba Polres Tapteng menemukan Barang Bukti (BB) berupa barang terlarang jenis Sabu-sabu sebanyak 7 Paket kecil jenis dengan jumlah Brutto 0,46 Gram, beserta uang tunai Rp 80.000, satu alat bong/alat isap,satu Hp Merk Mito warna Hitam, 4 buah Pipet kecil, 2 buah Kompeng beserta 1 buah Mancis.
Kronologis kejadian Kasat Narkoba Akp Martoni, L, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Kenanga, gang Sumut, Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan, ada seorang perempuan melakukan transaksi jual-beli Narkotika Jenis Shabu, berdasar info tersebut Kasat bersama personil Satresnarkoba mendatangi lokasi info tersebut untuk melakukan lidik dan setelah tiba di lokasi.
selanjutnya, setelah melakukan Lidik mengamankan seorang perempuan di dalam rumah yang mengaku bernama Yanti alias Santi alis Iyuk, lalu Satnarkoba Polres Tapteng setelah menemukan Barang Bukti atas informasi dari masyakarat langsung mengamankan tersangka untuk kepentingan peyelidikan dan menyita bukti untuk di bawa ke Polres Tapteng guna proses sidik lebih lanjut.
Atas penagkapan ini Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu.Rensa Sipahutar memberikan himbauwan kepada segenap masyarakat Tapanuli Tengah.
“Mari kita masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah agar menjauhi Narkoba. Budayakan Tubuh Sehat Tanpa Narkoba,”himbaunya.(MR/RM).
