Pengedar Sabu Gang Kamboja Deli Tua Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Deli Tua
METRORAKYAT.COM, DELI TUA – Unit Reskrim Polsek Deli Tua kembali meringkus seorang pengedar sabu-sabu dari Gang Kamboja, Deli Tua, setelah sebelumnya, Petugas juga telah menangkap pengedar Ganja di lokasi yang sama.
Dimas Bimantara (23) warga Gang Kamboja, Desa Kedai Durian, Deli Tua tak berkutik saat petugas meringkusnya dengan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi sabu-sabu dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Rabu ( 9/10/2019) Jam 20:30 WIB.

“Awalnya kami menerima Informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan besar Deli Tua Gang kamboja, Desa kedai Durian Kecamatan Delitua Sering dijadikan tempat teransaksi narkoba dan tempat untuk menggunakan narkoba, atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Deli Tua dipimpin oleh Panit luar, Iptu A.T. Pakpahan langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud Untuk melakukan Penggrebekan. lalu sekira pukul 20.30 WIB, tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang laki -laki atas nama Dimas Dimantara. Saat ia di geledah, kami temukan 1 dompet kecil yang berisi 5 (lima ) buah plastik klip kecil yang berisikan sabu-sabu, puluhan klip plastik kecil kosong dan uang hasil penjulan sabu Rp.70.000,” ucap Iptu Idem Sitepu.
Lanjutnya lagi, atas perbuatannya, kini tersangka telah kita tahan untuk menunggu proses hukum selanjutnya. ( MR/Suriyanto/Red )
