Penertiban 17 Kios Liar Oleh Satpol-PP Sibolga Tuai Perlawanan dari pemiliknya
METRORAKYAT.COM, SIBOLGA – Satpol-PP Kota Sibolga Lakukan Penertiban warung kios liar di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Siambas, Sumatera Utara (Sumut) berujung ricuh Kamis (03/10/19).
Saat penertiban Warung Kios yang di lakukan Satpol-PP Kota Sibolga berujung dengan penghadangan oleh para pemilik kios dan membentuk barisan untuk menolak penggusuran yang dilakukan Satpol-PP sibolga.
“Jangan kalian bongkar kios kami. Darimana lagi kami cari makan,” teriak ibu yang menggunakan baju kuning.
Berbagai macam cara para pemilik kios sepanjang jalan Horas melakuka Perlawanan agar kios mereka tidak di bongkar, tanpak salaseorang yang berdiri di depan kios miliknya terus berupaya mendorong mundur sejumlah petugas Satpol PP Kota Sibolga dengan niat untuk menyelamatkan Kios miliknya.
Dalam hal penertiban para pemilik kios Satpol-PP beserta Petugas Damkar yang berada di lokasi juga tak tinggal diam. Petugas lalu menyiramkan air ke sejumlah pedagang yang mencoba menghalangi para petugas yang melakukan pembongkaran.
“Siram terus. Ayo siram,” kata salah satu perempuan di lokasi.
Aksi penolakan pemilik Kiospun terus di lakukan. Seperti seorang ibu pemilik kios yang sengaja tidur di atap kios miliknya dengan tujuan agar kiosnya tidak di bongkar oleh para perugas.
Meski berkali-kali disiram petugas, namun perempuan yang menggunakan baju merah itu tetap bertahan di atas atap.
Info yang di dapat para awak media ada sekitar 17 Kios liar yang harus di tertipkan para petugas Satpol-PP bersama Damkar Sibolga. Namun, karena situasi yang tidak mengizinkan, petugas berhasil membongkar 14 kios pada Rabu, serta 3 di antaranya akan di lanjutkan esok jelasnya (MR/RM)
