Hendak Sedot Sabu di Kamar Mandi, Supir Angkot pucat di Bawa Petugas

Hendak Sedot Sabu di Kamar Mandi, Supir Angkot pucat di Bawa Petugas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Seorang pria yang berprofesi sebagai supir angkot yang hendak menyedot narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kamar mandi tempat pencucian mobil ( dorsmer) Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pucat saat petugas memergoki dan membawanya ke Polsek Pancur Batu. Senin (30/9/2019) Jam 14:30 WIB.

Meijan Faif Simanjuntak ( 33 ) warga Batu Erdan, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi di tangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,12 gram.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa disalah satu tempat pencucian mobil di jalan Jamin Ginting kerap dijadikan tempat penyalah gunaan narkotika, atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan saat itu di lokasi terlihat seorang pria yang dicurigai masuk ke dalam kamar mandi, lalu kami pergoki pria yang belakangan diketahui bernama Meijan Faif Simanjuntak tertangkap tangan saat hendak menggunakan sabu-sabu,” ucap Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (2/10) pagi.

Lanjut mantan Katemsus Satreskrim Polrestabes Medan ini lagi, saat pelaku di intrograsi ia, mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang akan dipergunakan sendiri.

“Atas perbuatannya tersangka, kini ia telah kami tahan,” pungkas Iptu Suhaily Hasibuan. ( MR/Suriyanto/ Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.