BPS Sumut Rapat Kordinasi Bersama Diskominfo, Satukan Data Informasi

BPS Sumut Rapat Kordinasi Bersama  Diskominfo, Satukan Data Informasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Rapat Kordinasi yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengumpulan data di setiap daerah wilayah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Kegiatan tersebut tentu mempunyai makna tujuan untuk menyatukan setiap data sektor daerah menjadi forum satu data Indonesia.
Hal ini disampaikan kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, katanya ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan untuk pengumpulan data di lapangan, salah satu diantaranya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) urusan statistik.

BPS sebagai pembina sudah seharusnya bertanggungjawab terhadap SDM di Diskominfo.
“Rapat koordinasi ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumut. Tentu
Diskominfo sebagai walidata statistik sektoral diharapkan dapat bertugas mengumpulkan serta dapat mengelola data yang dihasilkan oleh prosedur dan menyebarluaskan data di setiap lingkup instansi pemerintah,” papar dia, disela Rapat Koordinasi Peningkatan Peran dan Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia, Rabu (30/10).

Lanjut Suhaimi, ada empat metodologi data yang harus disamakan antara lain menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Dengan empat metodologi ini maka data yang dihasilkan tidak akan diragukan lagi.

“Jadi, dinas-dinas harus berpedoman kepada 4 kriteria. Contonya : Dinas Pertanian sudah menghasilkan data dengan cara tersebut maka tidak perlu lagi statistik membagikan data, nanti data tersebut tinggal divalidasi dan diupdate,” jelasnya.

Sementara sekda Provinsi Sumut, menilai, rapat koordinasi merupakan implementasi Pepres No 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan sangat starategis dalam terwujudnya satu data. Data menjadi salah satu data untuk mendorong kebijakan di daerah.

“Kami memandang ini sangat penting karena data yang berbeda akan menimbulkan perdebatan. Dalam pencapaiannya tidak selalu sulit sebab setiap OPD membuat datanya sendiri dan akan disatukan diwalidata dalam hal ini Diskominfo,” ungkapnya.

Selama ini, kata dia, data resmi yang dipakai harus dari BPS. Namun dengan adanya sistem satu data, Diskominfo dengan BPS bersama-sama memverifikasi data dari OPD sehingga terbitlah data yang siapapun harus menggunakan data ini walaupun sumber datanya berasal dari OPD.

“Pemeritah berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data statistik yang handal, lebih baik dan dipercaya. Data menjadi hal
penting dalam pengambilan kebijakan,
ata yang berbeda akan membuat kebijakan yang diambil berbeda karena itu satu ini sangat membantu” paparnya mengakhiri. (MR/JB Rumapea).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.