TPK Hotel Berbintang di Sumut Turun 1,11 Poin

TPK Hotel Berbintang di Sumut Turun 1,11 Poin
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Bulan Juli 2019, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara (Sumut) turun 1,11 poin dengan rata – rata 48,42 persen di banding Juni tahun yang sama sebesar 49,53 persen. Sementara pada bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Juli 2019 naik 3,08 poin dari 45,34 % di bulan Juli 2018 jadi 48,42% Juli 2019.

Sebut Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut (BPS Provsu) Syech Suhaimi di kantornya Jalan Asrama, Kamis (5/9), untuk TPK tertinggi hotel bintang 4 senilai 62,69% dan terendah hotel bintang 1hanya mencapai 29,24 %, tukasnya.

Sedangkan TPK, lanjut Suhaimi mengatakan, di bulan Juni 2019 terjadi kenaikan bintang 4 sebesar 3,00 poin. Namun demikian hotel bintang 5 berada di posisi turun sebesar 4,70 poin, bintang 2 juga ikut turun 4,26 poin, bintang 1 jadi 4,01 poin dan bintang 3 sebesar 0,95 poin.

Secara agregat, lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang Juli 2019 mencapai 1,61 hari, turun jadi 0,31 poin di banding Juni 2019 sebesar 1,92 hari.

Jika kita melihat secara parsial, lama menginap tamu asing Juli 2019 mencapai 1,74 hari naik 0,13 poin di banding Juni 2019 dan lama menginap tami Indonesia Juli 2019 mencapai 1,94 hari turun jadi 0,34 poin dari ssbelumnya, cetus Suhaimi.

Pada bulan Juli 2019 tamu asing menginap capai 1,74, mengalami kenaikan 0,39 poin di bandinh Juli 2018 sebesar 1,35 hari. Sama halnya tamu Indonesia Juli 2019 naik 0,14 poin jika dibanding periode bulan yang sama tahun sebelumnya, ujarnya. (MR/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.