Pimpinan dan Guru Dayah di Aceh Utara, Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE -Sebanyak 2.176 pimpinan dan guru dari 195 dayah atau pondok pesantren di Kabupaten Aceh Utara resmi mendaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sebanyak 2.176 orang pimpinan dan guru dayah di 27 kecamatan Aceh utara resmi menjadi peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Abdul Hadi, pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (28/8).
Menurutnya, setelah mengikuti sosialisasi tentang kegunaan program JKK dan JKM akhirnya setuju untuk mendaftarkan dirinya dan seluruh pengajar yang ada di dayah” Ungkap Abdul Hadi
“Jika nantinya terjadi musibah meninggal dunia dan kecelakaan kerja saat melakukan kegiatan di dayah, sudah bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan” sebutnya.
Selain itu, jika meninggal dunia para peserta juga akan mendapatkan santunan sebesar 24 Juta rupiah dan jika mengalami kecelakaan akibat kerja akan mendapatkan perawatan sampai dengan sembuh.
Sebagai bukti kepesertaan, nantinya para setiap dayah akan mendapatkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan masing-masing pesertanya akan mendapatkan kartu sebagai bukti kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu secara simbolis kepada 3 dayah yaitu Dayah Madinatuddiniyah Palong Gadeng, Dayah Jabal Nur Paloh Lada Kec Dewantara dan Dayah Salafiah Laot Mane Kawan Kecamatan Seuneudon. (MR/Halim).
