Pemkab Sergai Lantik 2 Pejabat JPT Pratama, Wabup : Pejabat Harus Memiliki Kemampuan General

Pemkab Sergai Lantik 2 Pejabat JPT Pratama, Wabup : Pejabat Harus Memiliki Kemampuan General
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melantik 2 (dua) pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jumat (2/8/2019).

Kedua pejabat JPT Pratama itu langsung dilantik oleh Wabup Sergai H.Darma Wijaya yang dihadiri, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir.H.Kaharuddi, Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs.Santun Banjarnahor, M.Si, Kepala BKD Drs.Dimas Kurnianto, M.Si, para Kepala OPD dan rekan pers serta undangan lainnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 724/18.33/Tahun 2019, dua JPT Pratama yang dilantik adalah, H.Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan H.Ifdal, S.Sos, M.AP sebagai Kadis Sosial menggantikan Misran, SE yang memasuki masa pensiun.

“Wabup Sergai H.Darma Wijaya mengatakan, bahwa pelantikan JPT Pratama pada hari ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, yang telah melalui uji kompentensi job fit oleh panitia seleksi JPT Pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Negara.Mengingat hal itu, seorang Pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general, tidak hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsinya saja. Namun harus mempunyai daya kreatifitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan rasa memiliki yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,”jelas Wabup.

Maka dari itu, kepada kedua pejabat yang baru dilantik, yaitu H.Ifdal, S.Sos, M.AP, sebagai Kadis Dinas Sosial yang baru, dengan penuh harapan untuk mampu membantu Bupati dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan teknis dibidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang sosial, pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang sosial, pelaksanaan pengembangan pembangunan dibidang sosial serta pengawasan dan pengendalian teknis bidang sosial.

Begitu juga dengan H.Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai, diharapkan agar yang bersangkutan dapat membantu Bupati sebagai pelaksana pengendalian internal terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.

“Jadi sebagai pejabat yang baru, bekerjalah secara profesional dan harus mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien yang dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah yang saudara pimpin ke arah yang lebih baik,”tegas Wabup.

Proses pelantikan ini sebut Wabup, sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati yang ditandatangani sebelum berangkat menunaikan haji, tepatnya tanggal 16 Juli 2019 lalu.
Hal ini perlu disampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang mungkin dapat berkembang di lapangan terkait keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati.

Artinya dalam segala hal, antara Bupati dan Wakil Bupati, tetap dalam koridornya serta satu tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.(MR/AZMI)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.