Cegah Pelanggaran, Kodim 0116/Nagan Raya Cek Kendaraan Anggota

Cegah Pelanggaran, Kodim 0116/Nagan Raya Cek Kendaraan Anggota
Bagikan

METRORAKYAT.COM, NAGAN RAYA – Kodim 0116/Nagan Raya menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan dinas dan kendaraan anggota, bagi prajurit Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (26/8/2019). Pengecekan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kondisi kendaraan baik itu spion, mesin, lampu juga ban kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut, mulai dari motor, mobil, diparkir di lapangan Makodim Blitar di Jalan Poros Utama Perkantoran Suka Makmue. Selanjutnya, petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang ada.

Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan dan kelengkapan dari kendaraan yang digunakan oleh anggota TNI Jajaran Kodim 0116/Nagan Raya dalam melaksanakan operasional kedinasan,” tegas Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono.

Kurang lebih sebanyak 45 unit sepeda motor dinas, 4 mobil dinas serta 36 kendaran pribadi roda 2 dan roda 4 milik Anggota yang diperiksa oleh Dan Unit Intel di dampingi Staf Unit Intel dan Provost Kodim 0116/Nagan Raya. Selain pengecakan kondisi fisik kendaraan, dalam penegakan tata tertib tersebut, petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM baik umum atau dinas, KTA, KTP dan Surat Izin Jalan yang diberikan kesatuan.

“Pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk pengecekan motor dinas serta surat-surat kelengkapannya bagi anggota TNI Kodim 0116/Nagan Raya yang memegang motor dinas termasuk milik pribadi,” tegas dandim.

Lanjut dia lgi, kegiatan ini di lakukan agar anggota mengerti tentang tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. “Sesuai apa yang di perintahkan oleh Komando atas terkait dengan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam berkendara,” tambahnya.

Sementara Lettu Inf M Ikhsan, selaku Dan Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya, mengatakan di instansi TNI Pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan yang dipegang oleh Prajurit. Apabila ada yang tidak lengkap akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya.

“Kegiatan ini masih bersifat pembinaan di dalam satuan. Kita sebagai aparat Negara harus memberikan contoh bagi masyarakat salah satunya dalam mematuhi rambu-rambu berlalu lintas. disamping itu saat berkendara anggota TNI diwajibkan untuk memakai helm. Baik saat melaksanakan dinas atau berpakaian dinas sesuai ST dari Komando atas,” tuntasnya.(MR/RS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.