Warkop Elisabeth Tempat Tongkrongan Anak Medan Harus di Pertahankan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Keberadaan warung kopi (Warkop) Elizabeth Jalan Samanhudi Medan Kelurahan Hati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan lebih banyak manfaatnya dari pada mudaratnya sehingga memiliki nilai positif bagi warga sekitar dan pengunjung yang datang ke tempat tersebut.
Demikian informasi yang dihimpun wartawan di lokasi warkop Elizabeth Medan, Rabu (31/7/2019) terkait adanya rencana Satpol PP Kota Medan yang akan melakukan penertiban sehubungan surat peringatan yang dilayangkan kepadan 42 pedagang yang menekuni usahanya itu.
Seperti yang diungkapkan Pak Andi yang dihubungi saat duduk di warkop Elizabeth Medan itu, keberadaan warkop ini sangat membantu dirinya mendapatkan harga makanan dan minuman yang murah dan terjangkau dibandingkan di lokasi penjual makanan di tempat lain dan di dalam Rumah Sakit itu sendiri.
“Kami keluarga pasien RS Elizabeth Medan ini sangat terbantu dan tertolong mendapatkan makanan dan minuman yang murah dan terjangkau. Keberadaan warkop Elizabeth ini banyak manfaatnya dari pada mudaratnya,” ungkap Pak Ani warga Jalan Pemuda Medan yang datang menjenguk keluarganya yang opname di Rumah Sakit itu.
Ditambahkannya, adanya rencana Satpol PP Kota Medan untuk menggusur warkop tanpa solusi sudah salah kaprah dan mengada-ada. “Keberadaan warkop yang sudah belasan tahun beroperasi sudah menjadi icon pariwista bagi daerah ini dan ini salah satu alternatif bagi warga Medan dan luar Kota Medan,” tegasnya lagi dan menduga adanya rencana penggusuran akan berakibat panjang dan mencipakan image yang jelek bagi warga Kota Medan.
Secara terpisah Pak Siregar warga Jalan Samanhudi Medan ketika dimintai tanggapannya, mengatakan warga sangat terbantu denan beroperasinya warkop Elizabeth dan kami tidak pernah terusik karena tidak ada suara yang keras. Demikian juga karena lokasi yang terang benderang saat malam hari, membuat suasanapun menjadi aman dan mengurungkan niat para pelaku kejahatan untk berbuat dan melakukan aksinya.
Tidak Setuju
Secara terpisah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan Dame Dumasari Hutagalung merasa keberatan atas rencana penggusuran yang akan dilakukan pihak Satpol PP Kota Medan terhadap pedagang warkop Elizabeth Jalan H Misbah Medan pada Kamis 1 Agustus 2019.
Duma meminta agar Walikota Medan DRs HT Dzulmi Eldin, membatalkan rencana pengosongan lokasi oleh Satpol PP Kota Medan terhadap pedagang warkop Elizabeth Medan dengan alasan penataan kota (zona merah).
Dijelaskannya, keberadaan warkop Elizabeth sudah banyak membantu perekonomian rakyat kecil ditengah sulitnya lapagan pekerjaan. Seharusnya, Pemko Medan harus melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi pedagang kecil bukan malah sebaliknya melakukan penggusuran.
Seharusnya, Pemko Medan melakukan pendekatan kepada para pedagang dan mencari tahu apa keinginan pedagang. Tetapi saat ini, hal itu tidak dilakukan sehingga meresahkan pedagang karena tidak ada solusi yang dilakukan dan penampungan terhadap pedagang yang sudah puluhan tahun menekuni usahanya.
Ditambahkannya lagi, Warkop Elizabeth sudah menjadi icon tongkorongan dan destinasi kuliner Kota Medan sekaligus membantu masyarakat dan keluarga pasien ketika lapar dan dahaga bisa menikmati makan dengan harga yang murah dan terjangkau.
Duma juga berencana pada hari, Kamis (1/8/2019) akan berkunjung ke Warkop Elizabeth untuk mendengarkan langsung keluhan pedagang seputar rencana pengosongan lokasi yang akan dilakukan Satpol PP Kota Medan terhadap pedagang warkop Elizabeth Medan.
Secara terpisah Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat ASP Harahap saat ditemui belasan wartawan dari berbagai media di ruang kerjanya mengaku, sudah lama merencanakan melakukan penggusuran dan sudah melakukan rapat di Kantor Bappeda Medan. Alasan penggusuran, karena Jalan H Misbah masuk dalam zona merah atau tidak boleh ada pedagang yang berjualan.
Rahmat menambahkan, pedagang seharusnya bermohon dan meminta masukan kepada Pemko Medan dalam rangka pengembangan usahanya mereka sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Pertemuan yang berlangsung sangat alot itu, berbagai alasan di kemukakan oleh Sekretaris Satpol PP itu tidak dapat diterima karena penggusuran terkesan pilih kasih dan titipan dari pejabat tertentu. Begitupun, Rahmat mempertimbangkan dan berjanji akan menyampaikan kepada atasannya.
“Jika penggusuran tetap dipaksakan, maka pihak Media meminta dilakukan keseluruhannya sehingga tidak ada kesan pilih kasih atau pun titipan dan pesanan,”ujar salah seorang wartawan senior yang ikut dalam pertemuan tersebut sembari menambahkan para pedagang agar memasuki salah satu wadah organisasi pedagang yang legal dan resmi.
Atas kehadiran para awak media yang seluruhnya dari unit Pemko Medan tersebut, Rahmat mengatakan akan mempertimbangkan masukan dari awak media dan akan melaporkan ke pada pimpinannya. (MR/Tim)
