Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Kota Medan Maksimalkan Pengurusan Melalui Sistem Digital Atau Online
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Medan setiap hari selalu berinovasi agar bagaimana pelayanan administrasi di dinas tersebut semakin hari semakin membaik. Bukan hanya pelayanan, ruang bagi masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan ketika tiba di Kantor milik pemko Medan ini juga harus datang senyum pulang pun tersenyum. Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Pemko Medan, Drs.Zulkarnain kepada wartawan ketika dikunjungi di ruangan kerjanya, Rabu (25/7/2019) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.
Zulkarnain mengatakan, bahwa setiap harinya ratusan masyarakat di Kota Medan dan dari luar kota Medan datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Lahir, Akta Nikah, Surat kematian dan surat keterangan lainnya.
” Kita ingin lambat-laun warga tidak lagi mendatangi kantor Disdukcapil untuk pengurusan-penguran tadi, namun kedepan dalam pengurusan administrasi penduduk warga sudah dapat mencetak sendiri setelah semua syarat-syarat nya terpenuhi, ini yang sedang kita kembangkan,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan ini.
Sambungnya, memberikan pelayanan melalui sistim digital, three in one (tiga jadi 1, sekali urus), pengurusan kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta lahir, sudah bisa langsung di terima, namun tetap mengikuti prosedur yang ditentukan.
“Kita tetap mengutamakan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Karena pelayanan di sini lebih mendasar kepada masyarakat baik dari bawah hingga atas. Selain pelayanan, kita juga tetap berinovasi dan berkreasi agar bagaimana pelayanan di Dinas yang saya pimpin ini lebih baik lagi dari sebelumnya,” ungkapnya.
Zulkarnain tidak memungkiri masih adanya masyarakat yang belum dapat terpuaskan dengan pelayanan yang mereka berikan, plus-minus tetap ada dan Disdukcapil Kota Medan ingin agar pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat kota Medan, khususnya di pengurusan kependudukan.
Dijelaskan mantan Kepala BAPEDA Kota Medan ini lagi, bahwa untuk server, Disdukcapil telah mempunyai kapasitas yang besar dan cukup untuk menyimpan data seluruh warga kota Medan. (MR/Tim)


