Perkara Telah Selesai, Pembangunan Jalan Menuju Kantor Desa Dilanjutkan Kembali

Perkara Telah Selesai, Pembangunan Jalan Menuju Kantor Desa Dilanjutkan Kembali
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Pembangunan jalan dari jalan umum menuju kantor desa lõlõana’a idanoi yang berlokasi di dusun I, sempat tertunda karna adanya sengketa tanah terkait dengan jalan menuju kantor desa lõlõana’a idanoi.

“Setelah adanya putusan pengadilan bahwa kemenangan ada dipihak kita maka pembangunan jalan menuju kantor desa kita lanjutkan kembali. Pihak pengadilan pun mengatakan bahwa sebelum ada salinan putusan pengadilan, kantor desa maupun jalan menuju kantor desa tidak boleh dilanjutkan pembangunan. Salinan putusan pengadilan sekarang sudah ada ditangan kita maka kita tidak perlu takut lagi untuk melanjutkan pembangunan ini.” Ujar kades lôlõana’a idanoi.

“Kami pemerintahan desa sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari warga desa lõlõana’a idanoi supaya semua pembangunan maupun kegiatan yang kita lakukan untuk kemajuan desa kita ini berjalan dengan lancar dan sukses.” Sambung Kades lôlôana’a idanoi.

Warga pun sangat menyambut baik kegiatan yang seperti ini karna dengan adanya pembangunan desa maka itu  merupakan salah satu bukti bahwa desa lõlôana’a idanoi sudah ada kemajuan.

“Kami sangat berharap kepada seluruh aparat desa supaya menjalin kerjasama yang baik kepada sesama aparat desa maupun kepada masyarakat karna dengan adanya kerjasama maka semua pembangunan pun akan berjalan dengan sukses,” kata salah satu Tokoh masyarakat desa lõlõana’a idanoi. (MR/untung)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.