Lagi-lagi Over Kapasitas, 20 Tahanan Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Dipindahkan

Lagi-lagi Over Kapasitas, 20 Tahanan Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Dipindahkan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANAH KARO – Masalah over kapasitas disejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia sering didengar. Bahkan dari tahun ke tahun itu-itu saja permasalahannya. Padahal setiap hari tahanan terus bertambah.

Ket foto : Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi Theo Adrianus Purba ketika memberangkatkan Napi Wanita ke Lapas Tanjung Kusta Medan

Seperti yang terjadi di Lapas kelas II B Tebing Tinggi. Akibat over kapasitas, 20 orang warga binaan perempuan dipindahkan ke ke Lapas perempuan Tanjung Gusta Medan, Sabtu (27/7/2019).

Menurut Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi, Theo Adrianus Purba, pemindahan 20 napi perempuan dikarenakan daya tampung sudah melebihi kapasitas dari jumlah ideal. Dimana jumlah seharusnya hanya 12 orang.

“ Saat ini ada 53 orang tahanan perempuan, sedangkan ruangan sel hanya ada 3 ruangan. Setiap ruangan seharusnya diisi 5 orang. Karena over kapasitas terpaksa diisi 15 orang,”ujar Purba.

Over kapasitas mencapai 35 % yang berdampak pada proses pembinaan yang tidak maksimal dan dapat mengganggu kesehatan para warga binaan. Meskipun kondisi sekarang sudah overload, pihaknya tetap berupaya meningkatkan pembinaan yang lebih baik.

“Kita telah menggandeng Pemko Tebing Tinggi dan steakholder untuk memberikan pelatihan ketrampilan wirausaha bagi warga binaan. Investor dan UKM yang memberikan pelatihan ketrampilan seperti kerajinan sepatu, pembuatan meubeler, dan ketrampilan sablon. Supaya setelah keluar nanti mereka bisa sadar dan bisa berwirausaha sendiri,”ujar Theo.

Ia mengatakan, jika keduapuluh napi perempuan yang dipindahkan hari ini ke Lapas Perempuan Tanjung Gusta menggunakan kendaraan tahanan kejari Serdang Bedagai dan dikawal petugas Lapas. (MR/Anita)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.