Akibat Proyek Rehabilitasi Primer Menghancurkan Jalan Dan Drainase

Akibat Proyek Rehabilitasi Primer Menghancurkan Jalan Dan Drainase
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Proyek Rehabilitasi Saluran Primer D.I Bukit Meutuah Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Nomor Kontrak 01/SPK/KPA/KL/DAK/2019 sumber dana dari DAK 2019 dengan Nilai Kontrak 2.817.839.360 Pelaksana VC Maju Bersama.

Dengan di laksanakan proyek tersebut pihak Rekanan sebut saja namanya Sopianto akrab di sapa Anto Jakarta tidak mempertimbangkan kerugian terhadap Gampong Cinta Raja, pasalnya di dalam membangun Rehabilitasi Saluran Primer, pada saat membawa material dengan menggunakan mobil Dump Truck 10 Roda yang bukan kapasitasnya melewati jalan Gampong Cinta Raja membuat jalan dan drainase yang di bagun tahun 2017 menggunakan dana Desa rusak dan patah.

Terkait dengan persoalan tersebut Media mengkonfirmasi Rekanan ( Kontraktor ) Selasa ( 30/7/19 ) melalui Seluler ( Hp) Sopianto akrab di sapa Anto Jakarta mengatakan, saya lagi pening kepala. jangan kamu tanyak itu tanyak aja Kantor PU, Ucap Sopianto melalui Hp.

Mengenai dengan rusaknya Jalan dan drainase di sebabkan mobil Dump Truck masuk membawa material Proyek Rehabilitasi Saluran Primer media menghubungi Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan ( PPTK ) Bidang Perairan Munsyarif mengatakan, kerusankan jalan dan drainase itu bukan karena mobil Dump Truck masuk membawa material untuk proyek, namun sudah rusak selumnya, Ungkap PPTK Munsyarif melalui Hp.

Untuk mencari kebenaran atas ungkapan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan ( PPTK ) media Metrorakyat.com menemui Geuchik Gampong Cinta, Raja Syarifuddin dan membenarkan masuknya mobil Dump Truck yang membawa material untuk Proyek Rehabilitasi Primer membuat jalan dan drainase rusak.

“Namun demikian, ketua pemuda sudah menyampaikan kepada saya bahwa ketua pemuda saya sudah menyampaikan kepada Kontraktor setelah selesai proyek nanti, Jalan yang rusak akan di perbaiki dengan di buat rabat beton,”ujar Syarifuddin meniru ucapan ketua Pemuda kepada media.

Namun tambahnya, yang sangat di sesalkan ungkapan Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknik (PPTK) Munsyarif yang sangat bertolak belakang dengan ungkapan Geuchik yang mengatakan rusak jalan dan drainase di sebabkan mobil masuk membawa meterial Proyek, sedangkan PPTK sudah rusak sebelumnya, dalam hal ini PPTK diduga buang badan, dan apapun pernyataan itu adalah pasilita umum kalau memang sudah rusak dengan sebab masuk mobil membawa meterial untuk proyek itu harus di perbaiki jangan karena membuat peroyek baru merusak fasilitas umum. ( MR/ DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.