Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Tangkap Penodong Karyawan Season City
METRORAKYAT.COM, JAKARTA BARAT – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap berinisial MSM (28) pelaku penodongan Suhartono Karyawan Season City di Jl. Krendang Barat Rt 014/006 Krendang, Kec. Tambora, Jakarta Barat, Sabtu malam, (29/6/2019).
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh,SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH.,MH, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban pada hari Sabtu malam sekitar pukul 22.30 Wib. Korban hendak akan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki dari Season City.
Saat melintas di Jl. Krendang Barat RT 014/006, Kel. Krendang, Kec. Tambora, Jakarta Barat.
“Saat itu korban didekati oleh tiga orang yang tidak di kenal. Kemudian salah satu pelaku langsung menodongkan pisau ke korban,” tutur Kapolsek, Minggu (30/6/2019).
Masih kata ia, karena korban merasa terancam dan tidak melawan. Sedangkan dua orang pelaku lainnya yang salah seorang diantaranya tertangkap berinisial MSM langsung mengambil handphone yang di simpan di saku celana milik korban.
Sesaat setelah kejadian, korban langsung teriak minta tolong kepada warga.
“Saat bersamaan Anggota Polsek Tambora yang sedang melakukan observasi mendengar teriakan korban. Hingga akhirnya Anggota dengan di bantu warga bisa menangkap salah satu pelaku,” tutur Kapolsek.
Selanjutnya, tersangka MSM dan berikut barang bukti berupa 2 (dua) unit handphone merek Xiaomi di bawa ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Anggota.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan,” tegasnya Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Iver Son Manossoh,SH. (MR/IS)
