Gubsu Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Asahan

Gubsu Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Asahan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Setelah berpulangnya Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, Wakil Bupati (Wabup) H Surya BSc, langsung ditunjuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) H Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (2/5/2019) saat dikonfirmasi wartawan. Dikatakannya, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan atas meninggalnya Bupati Asahan tertanggal 22 April 2019, maka untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Wabup Asahan langsung melaksakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas bupati.

“ Pelaksanaan tugas itu sesuai ketentuan pasal 66 undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ” jelas Rahmat.

Ditambahkannya bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana sebagaimana disebutkan pada poin 1 di atas berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan, kemudian melaporkan pelaksanaan tugas dan wewenang kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubsu.

” Pengangkatan Wabup H Surya BSc sebagai Plt Bupati Asahan, juga berdasarkan surat dari Gubernur Sumut Nomor : 131/4489 / Tahun 2019 tertanggal 29 April 2019 dan ditandatangani oleh Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi, ” pungkas Kadis Kominfo. (MR/Nr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.