Aktivis PMKRI, Willem Assem,SE: Kapolri Telah Menyepelekan Amanat Otonomi Khusus Papua

Aktivis PMKRI, Willem Assem,SE:    Kapolri Telah Menyepelekan Amanat Otonomi Khusus Papua
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG – Pergantian sejumlah pejabat Tinggi di kalangan Polri pada beberapa Minggu yang lalu termasuk pergantian Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda) Papua dan Papua Barat oleh kepala Kepolisian Republik Indonesia H. Muhamad Tito Karnavian, sangat merendahkan prestasi dan kemampuan sejumlah Perwira tinggi Porli Orang Asli Papua yang sesunngguhnya bisa di angkat menjadi Kapolda Papua dan Papua Barat. Demikian dikatakan oleh Willem Assem,SE, seorang aktivis PMKRI saat di wawancarai lewat Via Telpon Seluler, Senin (06/05/2019).

Willem Assem, SE, menilai ada sesuatu yang membuat sehingga Kapolri tidak percaya untuk melantik berapa Perwira tinggi Orang Asli Papua (OAP) untuk menjadi Kapolda di kedua provinsi di Timur Indonesia, Kapolri jangan anggap remeh dan jangan lagi beralasan dengan berbagai macam alasan yang tidak mendasar,
sikap dan perlakuan Negara seperti inilah yang membuat Orang Asli Papua semakin hari tidak merasa memiliki bangsa ini.

“Saya kira saat ini bukan lagi Orang papua itu di bodohi dan tertinggal, tetapi Orang Asli Papua saat ini sudah hebat di berbagai bidang, jangan lagi memandang keberadaan Orang Asli Papua dengan pandangan yang sempit, coba sekali berikan kepercayaan sepenuhnya kepada Orang Asli Papua untuk memimpin dan mengatur negerinya sendiri, jika mereka tidak bisa buat apa-apa maka silahkan di nilai,”ucap Willem lagi.

Sambung Willem, bahwa Orang Asli Papua saat ini hidupnya dengan beban pikiran dan terancam serta menjadi budak di atas negerinya sendiri karena semua yang sesungguhnya menjadi hak-hak kesulungan sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua telah di caplok habis oleh Orang Non Papua di atas bumi Cendrawasih ini.

“Kalau hak-hak kesulungan orang asli Papua terus di ambi alih oleh yang bukan orang asli Papua lalu orang Asli Papua sendiri besar dan berkembang dari mana,?. Saya bicara menekan karena soal subtansi dari Otonomi Khusus yang terus di permainkan oleh pemerintah Pusat, “tutur Willem.

Kewenangan yang di berikan oleh pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di Papua baik itu Provinsi dan kabupaten/kota melalui Undang-undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua selama ini terlihat seperti sebuah drama yang di mainkan oleh para pemeran. Pemeran utamanya Pemerintah pusat, lalu penontonya adalah masyarakat Papua. Hal seperti ini pantas saya sebutkan bahwa, Papua ini menurut layaknya mengetahui bahwa derah itu telah di beri kekhususan namun kenyataannya, kekuasan itu hanya sebagai sebuah simbol (UU No 21 Tahun 21) ibaratnya ular kepalanya di lepaskan untuk merayap mencari jalan namun ekornya masih di tahan, sehingga ular itu susah untuk merayap mencari mangsanya.

Di dalam Udang-undang Otonomi khusus no 21 tahun 2001 Pasal 48 Tentang Kepolisian Daerah Provinsi Papua Ayat 5 telah menyatakan bahwa : pengangkatan Kepala Kepolisian Daerah Papua, melalui Kepala Kepolisian Negara Repulik Indonesia dengan persetujuan Gubernur Papua dan Papua Barat, tetapi kenyataan yang terjadi selama ini di Papua tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang tersebut, seperti yang terjadi beberapa hari lalu, ada salah satu Media di Papua Barat menulis berita dengan judul Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan telah mengungkapkan ke kecewaanya atas kebijakan Kapolri yang telah melantik Kapolda Papua Barat yang bukan putra asli papua, ini salah satu dari sekian masalah yang terus di mainkan oleh Pemerintah Pusat, marwah Undang-Undang Otonomi Khusus telah di injak, lalu di manakah tempat bersandar bagi Orang Asli Papua.

“Saya tegaskan kepada semua elemen stakeholder di Papua dan Papua Barat baik Itu MRP, DPR dan Gubernur dan di dukung semua elemen masyarakat baik itu Mahasiswa, para Akademisi, Dewan Adat, dan LSM, saat ini jangan jalan sendiri-sendiri tetapi bersatu dan bersinergi untuk memanfatkan sisa waktu berlakunya Otsus ini untuk berjuang merebut kembali hak-hak kesulungan yang telah di rampas,” terangnya.

Jika amanat Otonomi Khusus di laksanakan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah di Papua maka secara langsung Pemerintah Pusat telah menghormati harkat dan martabat Orang Asli Papua maka di situlah bisa dapat di benah merahnya konflik di Papua dan dengan sendirinya akan terkendali. Karena Otsus adalah tangisan darah dan air mata Orang Papua, namun jika pemerintah pusat terus memperlakukan darah kekhususan seperti ini maka yakinlah, sampai kapan pun konflik di Papua tidak akan di atasi.

“Saya pertanyakan kenapa Pemerintah Pusat selalu ikut campur tangan soal urusan penyelenggaraan Pemerintahan yang sebenarnya bukan menjadi urusannya,?. Ada kawatir apa,? Jika terus kawatir terhadap Papua maka kita sepakat untuk kembalikan saja Otsusnya,”jelas Willem.

Ada lagi hal-hal yang selalu menjadi rancu dalam tubuh Porli terutama Polda Papua, dan Papua Barat, saat penerimaan Calon Tamtama dan Bintara di kedua Polda ini dalam beritanya bahwa akan memprioritas Putra/i asli Papua namun kenyataan saat seleksi terakhir tidak sampai 20 % Putra/i asli Papua yang lolos.

“Padahal dalam Undang-Undang Otonomi Khusus No 21 Tahun 2001 pasal 49 telah menyatakan bahwa Seleksi Tamtama dan Bintara di Provinsi Papua dan Papua Barat harus memperhatikan : kearifan lokal, Budaya, Adat Istiadat dan Agama namun semua itu hanya bersifat slogan, perintah Undang-Undang jelas tetapi yang terjadi adalah kebijakan dan sistem Nepotisme lebih kuat mengalahkan Undang-Undang, ini salah satu masalah yang terus di kawal dan di perjuangkan, MRP, DPR, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota, jangan lengah untuk memperjuangkan apa yang sesungguhnya menjadi hak-hak kesulungan Orang Asli Papua yang di amanatkan dalam Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat,”tutup Willem Assem, Aktifis PMKRI.(MR/Jefri)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.