Satres Narkoba Polres Kukar Tangkap Satu Pemain Narkoba
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap satu pemain narkoba. Dia berinisial Dh alias Alan (35) warga Jalan Sangkulirang RT 02, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

“Pelaku kami tangkap, pada hari Kamis (11/04/2019) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita, di tempat tinggalnya di Jalan Sangkulirang. Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan 360 butir narkoba jenis pil koplo atau double l (LL),” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskoba Iptu Romi.
Terungkapnya kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sangkulirang kerap terjadi transaksi narkoba jenis pil koplo. Dari informasi itu, Kasat Reskoba Iptu Romi perintah Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
“Waktu di Jalan Sangkulirang, anggota berhasil mengantongi identitas serta tempat tinggalnya,” ucap IPTU Romi.
Tanpa menunggu lama, petugas berpakaian preman langsung melakukan penyamaran. Petugas mendatangi rumah Alan dan berpura-pura menjadi pembeli.
“Saat pelaku mengambilkan barangnya, langsung diamankan anggota. Ditangannya, anggota berhasil menemukan 250 butir di dalam sebuah kotak rokok, sedangkan 110 butirnya lagi ditemukan dibawah kursi rumahnya,” urai Iptu Romi.
Akibatnya, Alan langsung digiring ke Mapolres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 196 ayat (2) dan (3) Jo pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Kasus ini masih kita kembangkan dilapangan. Semoga ada pelaku lainnya,” pungkasnya Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Romi. (MR/IS)

