PENGHITUNGAN SUARA DI KECAMATAN MEDAN HELVETIA
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Medan Helvetia, melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di Halaman Kantor Camat Medan Helvetia, Sabtu (20/4/2019), pelaksana rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu 2019 dipimpin Ketua PPK Kecamatan Kunhidayat beserta seluruh anggota PPK dan seluruh anggota sekretariat PPK serta PPS dari Tujuh Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Helvetia.
Ketua PPK Kunhidayat menjelaskan, pelaksanaan rekapitulasi dilakukan secara pararel. dimulai dari Kelurahan Cinta Damai dan Kelurahan Helvetia Kemudian Kelurahan lainnya. “Kegiatan perhitungan dilaksanakan tiga panel untuk tiga kelurahan,” jelasnya.
Perhitungan Rekapitulasi per TPS dalam satu kelurahan, dilanjut rekapitulasi kelurahan perkecamatan, dengan sistem dua tahap terkait antisipasi pelaksanaan rekapitulasi, penghitungan terus mendapat pengawalan secara ketat dari pihak Kepolisian dan Panwascam Kecamatan Medan Helvetia serta saksi-saksi dari berbagai Partai dan Tim Kemenangan Pasangan Calon.
Kata Kunhidayat pelaksanaan rekapitulasi dari awal telah menjalin kesepakatan tata tertib bersama saksi dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketika ada perbedaan C1 antara saksi dengan PPS, maka akan kita lakukan dengan membuka C1 plano sebagai kunci untuk dibuktikan dengan dilakukan koreksi,tegasnya
Pada hari senin (29/4/2019)ini penghitungan untuk kelurahan Seisikambing C-II yang dipimpin oleh Ketua PPS,James O hampir selesai,tinggal tahap penghitungan global (keseluruhan TPS di satu kelurahan).
James mengatakan penghitungan untuk kelurahannya berjalan aman dan tertib, walaupun banyak koreksi-koreksi dari saksi-saksi, namun semua permasalahan dapat diatasi dengan kesepakatan bersama antara PPS dan Saksi, ujarnya.
Penghitungan masih berjalan hingga tujuh kelurahan sekecamatan Medan Helvetia selesai tepat waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Medan. (MR/James)

