STIHM Kisaran Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat

STIHM Kisaran Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHM) Kisaran kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) agar masyarakat memahami tentang hukum,  Selasa (12/3/2019) di Balai Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.

Pembukaan kegiatan langsung dilakukan Ketua STIHM Kisaran, Ratmi Susiani Sagala SH.MH didampingi Wakil Ketua Bidang Akademik, Asnur Disyahputra SH.MH, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Murniati MPd, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr Budi Sastra Panjaitan SH.MHum serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Syafrizal SH.MH.

Ketua STIHM Kisaran, kepada Realitas menyampaikan bahwa kegiatan PPM tersebut dilaksanakan oleh mahasiswa-mahasiswi sementer VI (enam) dan fokus pertama adalah sosialisasi hukum tentang hak-hak masyarakat dalam mendapatkan penyelesaian hukum menurut undang-undang di Indonesia serta pentingnya organisasi bantuan hukum dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Selain itu, kata Ratmi, mahasiswa-mahasiswi juga melaksanakan sosialisasi hukum di Yayasan Citra Abdi Negoro yang sasarannya adalah siswa-siswi yang masih duduk dibangku SMA dengan mengangkat tema pentingnya penggunaan internet dan teknologi yang baik dan benar serta pentingnya tertib berlalu lintas.

” PPM STIHM Kisaran juga melakukan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan dan perbaikan musholla serta sumbangan perlengkapan ibadah dan memberikan sumbangsih berupa 50 batang bibit pohon mangga dan 1000 ekor bibit ikan, ” jelasnya.

 

Sementara, Ketua LPPM, Syafrizal SH.MH menambahkan bahwa PPM merupakan agenda tahunan program STIHM Kisaran yang tujuannya dapat mengimplementasikan seluruh teori ilmu hukum yang didapat di bangku kuliah untuk diaplikasikan ke masyarakat.

” Kedepannya STIHM Kisaran diharapkan dapat meningkatkan kegiatan-kegiatan lainnya dan kegiatan berikutnya tentunya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa yang akan dikunjungi, ” pungkas Syafrizal.

Amatan awak media ini, penutupan kegiatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara STIHM Kisaran dengan Desa Perkebunan Sei Bejangkar yang menjadi desa pembinaan dengan tenggang waktu selama 2 (dua) bulan dan diharapkan dapat memberikan dampak pada perkembangan desa menuju desa yang sejahtera dan mandiri. (MR/Nr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.