Perbankan Syariah Jauh Tertinggal dari Konvensional
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Perbankan Syariah di Sunatera Utara (Sumut) masih jauh tertinggal jika di bandingkan dengan Bank Konvesional.
Tingkat perkembangan Perbankkan konvesional di Sunut masih lebih dominan di sukai masyarakat untuk menabung dan menggunakan pinjaman. Ketertinggalan Bank Syariah di Sumut karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
Melihat dari kantor keuangan bidang syariah masih minim yaitu 105 kantor yang tersebar di Sumut, termasuk kantor wilayah, cabang maupun cabang pembantu. Sedangkan konvensional ada 1016 kantor yang tersebar di Sumut.
Hal ini di sampaikan Kepala Regional (KR) 5 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansyori di acara forum diskusi perkembangan lembaga jasa keuangan di Cafe Copy Pall Jln. Adam Malik Medan, 19/03/19, katanya memang hingga saat ini syariah masih tertinggal tapi bukan berarti tidak berkembang.
“Tetap ada perkembangan pada pertumbuhan syariah, namun di Sumut konvensional masih dominan diminati masyarakat Sumut,”katanya.
Lanjut Ansyori aset perbankan konvensional tercatat Januari 2019 Rp 230 triliun dengan year on year 1,54 persen. Sedangkan untuk bank syariah Januari 2019 menunjukkan Rp 6,4 triliun dengan year on year 9,96 persen.
“Sementara DPK (dana pihak ketiga) termasuk tabungan, giro dan deposito bulan Januari 2019 untuk konvensional Rp 215 triliun, year on year 1,51 persen. Sedangkan bank syariah 6,3 triliun dengan year on year 9,54 persen,”ucapnya.
Selain itu kredit bank konvensional Rp 205 triliun Januari 2019, dengan year on year 5,18 persen. Bank syariah Rp 6,0 triliun dimana year on year 17,55 persen. Terakhir pada kedit macet, bank konvensional Rp 2,60 persen, sedangkan bank syariah 4,32 persen.
Namun di sisi lain, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Sumut masih sedikit. Untuk BPR di Sumut berjumlah 84 kantor cabang. Sedangkan BPRS ada 6 kantor cabang di Sumut. “Begitu juga untuk angka total pembiayaan di Sumut yaitu Rp 17,62 triliun dengan year on year 11,06 persen. Dengan perincian pembiayaan kredit macet 2,02 persen, pembiayaan konvensional Rp 17,12 triliun. Di tambahkan Ansyori, di Medan ada 233 investasi ilegal (bodong) katanya mengakhiri. (MR/JB Rumapea)
