Saat Asik Menyaksikan Pertunjukan Kuda Lumping, Pria Ini Dikeroyok Sekumpulan Pemuda
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Seorang pemuda bernama Luki Purnomo (25 thn) babak belur di keroyok sejumlah pemuda saat sedang menyaksikan pertunjukan kuda lumping di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (02/02/19) dini hari.

Akibat pengeroyokan tersebut, pemuda yang tinggal di Jalan Etam, Kelurahan Jahab, Tenggarong, itu harus mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.
“Korban masih dirawat karena mengalami luka dibagian kepala dan pinggangnya,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Tenggarong Iptu Triyadi, Minggu (03/02/19) sore kemarin.
Pengeroyokan itu, jelas Kapolsek, berawal saat Luki sedang duduk sambil menyaksikan pertunjukkan kuda lumping dalam rangka Hari Jadi Desa Rapak Lambur sekitar pukul 00.30 Wita. Tiba-tiba sekelompok pemuda melintas di depan nya dan terjadilah tatap-menatap antara Luki dengan salah satu pemuda di rombongan itu.
Merasa tatapan itu seperti menantang, Luki langsung mendatangi pemuda itu dan menyinggungnya. Ternyata apa yang dikatakan Luki membuat pemuda itu tersinggung dan langsung mengajak Luki untuk ke tempat yang agak jauh dari keramaian.
“Saat itulah terjadi perkelahian hingga korban di keroyok sebanyak empat orang sampai babak belur,” jelas Kapolsek.
Tak lama setelah itu, rekan Luki yang melihat pengeroyokan langsung menyelamatkan nya dan membawa Luki pulang ke rumah. Selanjutnya Luki dibawa ke rumah sakit karena menderita luka yang serius.
“Besok paginya baru kita mendapatkan laporan pengeroyokan itu. Kemudian saya bersama Wakapolsek dan Kanit Reskrim langsung turun ke lapangan untuk mencari siapa para pemuda yang mengeroyok korban,” terang Kapolsek.
Ternyata bebernya, pemuda yang mengeroyok Luki sebanyak empat orang itu merupakan anak pencak silat. Mereka bernama Ivan Vendryanto (26), Andi Sandjaya (19), Rizk Santoso (24) dan seorang pelajar berinisial RK (18), semuanya warga Desa Rapak Lambur.
“Keempat pemuda yang mengeroyok korban siang harinya kami jemput di Desa Rapak Lambur, kemudian kami bawa ke Polsek Tenggarong untuk diamankan,” urai Kapolsek.
Dalam kasus ini keempat pemuda itu di jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Mereka tidak saling kenal, bahkan tidak ada masalah sebelum nya. Pengeroyokan itu hanya gara-gara saling tatap menatap sehingga timbulnya ketersinggungan,” ungkap IPTU Triyadi Kapolsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara. (MR/IS)
