Polsek Metro Tanah Abang Mengamankan Pelaku Perampasan HP di Jalan Fahrudin
METRORAKYAT.COM, JAKARTA PUSAT – Polsek Metro Tanah Abang Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan perampasan HP atas korban sdr Rio pelajar (18 th) yang di lakukan oleh tersangka Her (24) tidak bekerja. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fahrudin Tanah Abang Jakarta Pusat, pada hari Senin tanggal (04/02/2019).
Mulanya Korban dan tersangka kenalan via Medsos (Media Sosial) dan korban menawarkan mau jual Hp Merk Oppo dengan penawaran Rp’3.300.000. Kemudian korban pertemuan dengan Tersangka, tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersangka langsung mengancam dan memukul korban dan perampas HP korban kemudian korban teriak maling sehingga kedengar oleh warga dan kemudian dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas.
Sementara itu, tersangka diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang, tersangka mengakui semua perbuatan nya mempertanggung atas perbuatan nya. Tersangka Her di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun. (MR/IS)
