Dishub Asahan Laksanakan Pengawasan Juru Parkir
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan melaksanakan pengawasan terhadap juru parkir. Sasaran dari kegiatan adalah juru parkir yang menunggak kewajibannya sebagai juru parkir yang ditugaskan oleh Dishub, Rabu (27/2/2019) malam, di seputaran Kota Kisaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), M Yusup Lubis, mengatakan bahwa selain mengawasi juru parkir yang menunggak kewajibannya, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap juru parkir, seperti menata kenderaan yang parkir dengan rapi serta memberikan pelayanan yang baik dan memberikan karcis parkir bagi pengendara kenderaan yang parkir.
” Bagi juru parkir yang menunggak kewajibannya kita lakukan pembinaan, dari pernyataan siap memenuhi kewajibannya. Tindakan skorsing sampai dengan tindakan pemberhentian sebagai juru parkir Dishub kita lakukan, bila yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya sampai saat yang di tentukan, ” jelas Kadishub.
Turut hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Management Rekayasa Lalulintas Dishub Asahan, Kabid Perhubungan Darat, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops), Kasi Parkir dan Kasi Pengendalian dan Rekayasa Lalulintas Dishub Asahan. (MR/Nr)
