Bupati Aceh Utara Dinilai Gesit, Tegakkan Syariat Melalui Surat Himbauan Larangan Hari Valentine
METRORAKYAT.COM, ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara “H Muhammad Thaib”, keluarkan Surat himbauan tentang larangan pelaksanaan hari valentine Surat yang ditujukan pada segenap elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. Pada Selasa(12/02/2018) kemarin.
Kebijakan Bupati itu dinilai Senada dengan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) LN 2006 No 62, TLN 4633. Satu kewenangan yang diberikan Pemerintah Pusat dalam UUPA yaitu penerapan syariat Islam secara kaffah, meliputi; akidah, ibadah, muamalah, syariah, pembelaan Islam dan syiar Islam Dll.
Dilansir dari Media LayarBerita.com Petugas satpol PP dan WH juga diminta mengawasi setiap kegiatan yang dinilai melanggar Syariat islam, adat istiadat, dan norma masyarakat Kabupaten Aceh Utara.
Mendukung kebijakan itu, salah seorang Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh yang juga merupakan Pegiat sosial dan kepemudaan menilai kebijakan Bupati adalah bukti implementasi UUPA dan kesadaran Pemerintah Aceh Utara menjaga keutuhan syariat Islam di Aceh.
“Aceh adalah Negeri Serambi Makkah yang dikenal dengan aturan syariah nya, maka sangat singkron dan balance saat Pak H.Muhammmad Thaib selaku Bupati Aceh Utara melakukan hal demikian lewat surat himbauan nya, karna dalam catatan sejarah hari valentine ini adalah hari kebebasan seksual, bukan kasih dan sayang maka virus zionisme wajib ditepiskan di Bumi Aceh”pungkas Muhammad Fadli,Ketua Umum FKPH Unimal, Sabtu(16/02/19).
Fadli kembali menyeru kan, mahasiswa Aceh khusus Lhokseumawe-Aceh Utara jalankan tupoksi nya sebagai Ageng of control.
“Hari valentine ini bukan produk agama manapun, karna setiap agama menyeru pada kebaikan bukan kebebasan seksual, jadi kawan kawan Mahasiswa, bantu pemerintah jalankan tugasnya, dan berharap masukkan pada adik adik dan elemen masyarakat akan pentingnya menegakkan syariat, termasuk hindari Hari valentine yang rusak cakrawala berpikir generasi di negri serambi,” Seru Pegiat kepemudaan itu.
Ia Selaku pengamat sosial dan kepemudaan yang juga Mahasiswa hukum Unimal berharap, kebijakan seperti ini bisa menular juga ke Arena kampus melalui himbauan Rektor.
“Dikampus juga perlu ada kebijakan semacam ini, Jangan kan perbuatan, perkataan tentang ucapan “Selamat Hari valentin” pun wajib dicegah di seluruh penjuru manapun,” tutup nya pada Wartawan Metrorakyat.com. (MR/Arwan Syahputra)
