Gudang Dibangn Tanpa IMB, Satpol PP Kota Medan Diminta Bongkar
METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Medan diminta agar segera mengusut dan membongkar salah satu gudang yang ada di Gabion Belawan, pembangunan gudang milik Akuang yang sudah satu bulan lamanya dikerjakan namun sampai sekarang bangunan yang diduga tidak memiliki Surat Ijin Mendidirkan Bangunan (SIMB). Kamis (31/01/19).
Dari penelusuran awak media di lokasi diketahui bangunan tersebut didirikan di jalan Gabion Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, ketika disampiri di tempat lokasi pekerjaan bangunan, terlihat aktivitas dari konstruksi sedang tahap pekerjaan diperkirakan jumlah pekerja(buruh bangunan) berjumlah sekitar 10 orang yang dimandori seorang pekerja asal warga Kelumpang Kecamatan Hamparan Perak.
Sayangnya pihak pengawas dan pemilik tidak mau bersedia ditemui, menurut pengakuan salah seorang mandor lapangan dari kedatangan wartawan mulai hari Selasa (14/01/2019) sampai hari ini, pemilik yang bernama Akuang selalu menolak untuk ditemui, saat ditelepon melalui telepon salulernya Akuang malah mengarahkan agar wartawan segera menemui pihak Perum Perikanan Indonesia cabang Belawan di bagian Kasub Tata Ruang .
” Karena kami sudah ada meminta surat rekomendasi dari Perum yang akan disalurkan ke Dinas TRTB….”. kata Akuang
Menurut Edisi Sihotang salah satu penyebab. pemerhati gudang di Gabion Belawan meminta pihak Kecamatan Medan Belawan agar segera menindak tegas bangunan liar, yang menyalahi aturan harus di rubuhkan.
“ Jadi kita harap Kecamatan dengan Satpol-PP harus bersifat netral, tidak memandang bulu, harus bertindak tegas, kepada pemilik bangunan gudang yang saat ini sedang dikerjakan yang tanpa ada ijin…jelas-jelas menyalahi aturan, dan kita pertanyaankan juga, pastikan juga ada ga IPALnya(izin limbah)”. tegas dia.
Terkait masalah dugaan bangunan tanpa izin alias tak kantongi SIMB, ketika dikonfirmasi via seluler Camat Medan Belawan Ahmad Sp mengatakan belum mengecek akan adanya izin bangunan tersebut.
“Yang mana dek, coba kau kirim gambarnya, nanti saya akan cek” katanya. (MR/Ariel)
